JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah mencetak sebanyak 2.100 agen atau Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang tersertifikasi dan tersebar di 34 provinsi se-Indonesia. 

Ribuan agen KPK tersebut dilantik dalam rangka memperluas jangkauan pemberantasan korupsi. 

Ribuan agen KPK tersebut telah membentuk 40 forum antikorupsi, baik dalam lingkup provinsi, lembaga, maupun profesi. Hal itu dilakukan karena KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. 

Tidak hanya itu, KPK juga terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural hingga aparat pengawasan internal pemerintahan.

Untuk mendukung gerakan anti korupsi dan penegakan integritas di lingkungan kerja Bank Tabungan Negara (BTN), Bank BTN menggelar pelatihan calon Penyuluh Anti Korupsi (Pelopor) dan Pengukuhan Forkom Ahli Pembangunan Integritas (API) BTN yang diikuti pegawai dan Ikatan Istri Karyawan dan Pegawai Bank BTN.

KPK memandang penting untuk terus menambah jumlah penyuluh antikorupsi, khususnya dari perbankan. Penyuluh antikorupsi dari kalangan perbankan ini memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan korupsi. Karena kontribusinya dalam menggerakkan perilaku dan membangun budaya antikorupsi, baik di lingkungan perbankan maupun di masyarakat.

Selain diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan KPK dalam memenuhi berbagai kegiatan pembelajaran antikorupsi, keberadaan para pegawai bank BTN yang menjadi penyuluh antikorupsi diharapkan juga dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan insersi pendidikan antikorupsi di lingkungan masing-masing.

#l6c/bin




 
Top