JAKARTA -- Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya (AMKA) tahun anggaran 2018-2020.
Direktur Utama PT AMKA (Persero), Nikolas Agung mendukung upaya KPK mengusut dugaan perkara korupsi tersebut.
“Persoalan hukum yang ditangani KPK tidak ada kaitannya dengan manajemen AMKA saat ini," katanya, dalam keterangannya, pada Senin (18/7/2022).
Menurut dia, PT AMKA sedang berbenah dan mempersiapkan sejumlah pengerjaan proyek strategis nasional (PSN).
Oleh karena itu, dia bertekad untuk terus memberikan upaya dan proses kerja yang terbaik untuk Amarta Karya.
Selain itu pihaknya dengan tegas menolak segala bentuk praktik korupsi dan penerimaan uang haram.
"Kami bekerja keras untuk memajukan AMKA dan tegas menolak segala bentuk pemberian. Apalagi uang haram yang selama ini dituduhkan,” ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut Nikolas, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
PT AMKA siap bersikap kooperatif dan terbuka bila diminta keterangan terkait dengan kasus yang terjadi pada perusahaan yang saat ini dipimpinnya.
“Kami Manajemen AMKA mendukung penuh program anti KKN dan siap bersikap transparan, akuntabel serta siap bekerja sama dengan KPK,” ucapnya.
Saat ini, pihaknya telah menerapkan system pencegahan di internal perusahaan
Ia menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengelola perusahaan yang diamanatkan oleh negara, pihaknya telah membentuk tim anti gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS).
“Selain itu, PT AMKA juga telah menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, hal itu guna mencegah praktik korupsi yang jerjadi di kemudian hari,” tuturnya.
Nikolas juga menegaskan, proses hukum yang tengah bergulir di KPK, tidak mengganggu proses keberlangsungan bisnis perusahaan.
Bahkan penandatanganan proyek pembangunan berskala nasional terus dilakukan.
“Proses penyidikan ini tentunya tidak akan mengganggu proses bisnis perusahaan, yang dimana AMKA terus memberikan eksistensinya terhadap pembangunan Infrastruktur di Indonesia dengan mengutamakan Prinsip GCG serta selaras dengan core values BUMN yaitu AKHLAK,” pungkasnya.
Latar belakang masalah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.
Perkara rasuah di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini naik ke tahap penyidikan setelah KPK selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan secara singkat, modus yang dipakai yakni terkait adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek fiktif.
"Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Seiring dengan naiknya suatu perkara ke tahap penyidikan, maka KPK telah menetapkan tersangka.
Namun, dikatakan Ali, pihaknya belum bisa membeberkan para pihak yang dijerat sebagai tersangka.
Pengumuman tersangka termasuk konstruksi dari kasus ini akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," kata Ali.
Perlu diketahui PT Amarta Karya atau biasa disingkat AMKA merupakan salah satu perusahaan pelat merah di bidang konstruksi.
Pada tahun lalu, Amarta Karya terlibat dalam pembangunan Bukit Algoritma di Sukabumi, Jawa Barat.
Selain itu, AMKA juga mengerjakan proyek pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta.
#tnc/bin