JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dampak luas dari perbuatan rasuah. Deputi Kordinasi Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengatakan, pihak yang dirugikan akibat korupsi tak hanya negara, tetapi lembaga serta keluarga.
"Pelaku korupsi akan merusak dan menghancurkan kehormatan diri dan keluarga kepala daerah itu sendiri. Ingat istri dan anak-anak kita, serta orang yang kita cintai, bapak dan ibu kita, akan terdampak semua dengan perbuatan korupsi," kata Didik dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dikutip Jumat (15/7/ 2022).
Didik mengatakan KPK tak berhenti mengusut pihak yang diduga berkaitan dengan perkara. Lembaga Antikorupsi juga mengembangkan penanganannya untuk mengetahui pihak-pihak lain yang terlibat.
"Kita terus mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap para pihak terkait lainnya," ujar Didik.
Didik mendorong sekretaris dan inspektur daerah untuk aktif cegah korupsi. Sekretaris Daerah dinilai punya peran penting dalam mencegah terjadinya korupsi. Mulai saat perencanaan dan implementasi APBD hingga proses pengadaan barang dan jasa.
Sementara, inspektorat berperan melakukan pengawasan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsinya. Sehingga, tercipta pemerintahan berjalan optimal dan bersih dari korupsi.
"Kepala daerah, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan DPRD agar berhati-hati dan jangan sekali-kali melakukan korupsi. Sekretaris daerah dan Inspektur harus terus mengingatkan agar tidak terjadi korupsi," ucap Didik.
#mdc/bin