CIREBON, JABAR -- Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cirebon, menggelar program Imigrasi Masuk Desa di Kabupaten Majalengka, untuk memberikan pelayanan dan memberikan kemudahan pengurusan serta pembuatan paspor bagi masyarakat.

Petugas Kantor Imigrasi TPI Cirebon, Vinky Gilang Sukma, Rabu (6/7/2022) kemarin, mengungkapkan, kegiatan Imigrasi Masuk Desa tahun ini kembali dilaksanakan di Kabupaten Majalengka selama 10 hari di lima kecamatan.

Masing-masing Kecamatan Majalengka yang berlangsung selama dua hari pada Selasa dan Rabu.

Terkait jadwalnya, Kecamatan Jawtiwangi pada 12-13 Juli, Kecamatan Kertajati tanggal 19-20, Kecamatan Maja pada 26 dan 27 Juli serta di Kecamatan Talaga pada 2 dan 3 Agustus mendatang di Kantor kecamatan setempat.

Kegiatan dilaksanakan di lima titik mewakili sebaran wilayah, untuk memudahkan masyarakat menjangkau tempat pelayanan.

“Ini inovasi kami dari Imigrasi, untuk pembuatan paspoor langsung dengan sasaran warga Majalengka. Kegiatan sengaja dilakukan mengingat kegiatan umrah sudah dibukan kembali oleh Pemerintah Aran Saudi dan peminat umrah cukup banyak. Maka pelayanan pembuatan paspoor dilakukan lewat program Imigrasi Masuk Desa,” ujar Vinky Gilang Sukma.

Menurutnya pelayanan pembuatan paspoor ternyata disambut antusiasme masyarakat Majalengka terutama yang berencana melakukan ibadah umrah.

Mereka yang datang ada yang memperpanjang paspor ada pula yang membuat baru.

“Hampir rata-rata yang datang ke tempat pelayanan adalah masyarakat yang akan pergi umrah,” katanya.

Salah seorang warga Yayah mengaku gembira ada pelayanan pembuatan paspor di Majalengka sehingga tidak perlu pergi ke Cirebon yang harus mengeluarkan ongkos serta jajan karena jauh.

Ditambah pembuatan paspor di Cirebon harus antre ber jam-jam kadang hingga siang hari.

“Kalau di sini lebih cepat dan mudah, antrean hanya beberapa orang saja karena katanya jumlahnya juga dibatasi,” ujar Yayah

Sementara itu Rizki warga lainnya mengaku menyesal karena gagal membuat paspor.

Pasalnya ketika datang, ia tidak bisa dilayani oleh petugas dengan alasan kuota telah habis. kuota yang tersedia hanya 40 per hari.

“Datang terlalu siang pukul 11.00 WIB karena baru mengetahui pukul 9.00 WIB. Saya disarankan untuk datang pada Selasa atau Rabu mendatang saat pelayanan di Jatiwangi,” kata Rizki yang mengaku membuat paspor untuk berangkat umrah pada Agustus mendatang.

“Awalnya agar tidak datang ke Cirebon karena kalau hari kerja saya harus ijin, sedangkan di Majalengka bisa waktu istirahat dipake ke Imigrasi,” katanya.

#prc/bin




 
Top