PADANG -- Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Barat  (LSM LIRA Sumbar) menyoroti penggunaan pondasi Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) untuk membangun gedung dengan pendanaan dari pemerintah. Pada satu sisi dana yang dihabiskan miliaran rupiah, namun pada sisi lain penggunaan pondasi KSLL malah menyisakan masalah sehingga berakibat kegagalan konstruksi.

Pada Kamis (23/6/2022) siang, LSM LIRA Sumbar merilis hasil investigasi terkait penggunaan pondasi KSLL bermasalah di beberapa tempat dalam Provinsi Sumbar.

"Hasil investigasi kami di beberapa tempat, seperti RSUD M Zein Painan Pesisir Selatan, RSUD Pratama Ujung Gading Pasaman Barat dan Masjid DPRD Sumbar, penggunaan pondasi KSLL nya bermasalah," ungkap Ketua Tim Investigasi LSM LIRA Sumbar, Buslim Syabir, dalam kesempatan jumpa pers dengan di salah satu rumah makan di Padang.

Dikatakan Buslim Syabir, misalnya pada pembangunan RSUD M Zein, akibat penggunaan pondasi KSLL yang tidak tetap, berakibat pada gagal kontruksi.

"Itu yang menyebabkan pemda tak mau melanjutkan pembangunan. Kita mendorong penegak hukum untuk menyelidikinya. Jika terkendala di sini, kita bawa ke tingkat yang lebih tinggi," katanya didampingi oleh Asisten II LSM LIRA Sumbar Syafrizal Koto.

Buslim Syabir
Untuk RSUD Painan, jelas Buslim Syabir, pihaknya sudah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi KPK meneruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. 

"Untuk RSUD M Zein Painan ini sudah diambil uang Rp31 M oleh kontraktor," terangnya.

Untuk pondasi KSLL ini, kata Buslim Syabir, pengerjaannya diserahkan ke sub kontraktor. Namun, sangat disayangkan subkon ini tidak tersentuh sama sekali.

"Selama ini tidak tersentuh subkon itu, ditambah lagi ada hubungan dengan pihak bersinggungan. Kita mendesak penegak hukum mengejar pihak-pihak yang bertanggungjawab," ujarnya.

Kegagalan penerapan pondasi KSLL ini, kata Buslim Syabir lagi, juga terjadi pada gedung RSUD Pratama Ujung Gading, Pasaman Barat (Pasbar).

"Gedung RSUD Pratama itu sempat digunakan dan ditempati ASN, tapi ditinggalkan karena pondasi KSLL yang menyebabkan gagal konstruksi. Sampai saat ini kasus ini belum difollow up oleh penegak hukum," katanya.

Terbaru di DPRD Sumbar, kata Buslim Syabir, pembangunan masjid di lingkungan DPRD Sumbar juga menggunakan pondasi KSLL.

"Pembangunan Masjid di DPRD Sumbar. Awalnya diminta pondasi laba-labanya ke perusahaan khusus pelaksana Pondasi Konstruksi Sarang Laba-laba, yaitu PT. Katama Suryabumi, tapi kami lihat perusahaannya sudah dibekukan oleh Kemenkuham," katanya. 

#red




 
Top