BENGKULU -- Sekitar 10 ribu pemilik Kartu Keluarga (KK) yang berusia 40 tahun ke bawah di Provinsi Bengkulu tidak akan mendapatkan bantuan pengurangan pengeluaran rumah tangga miskin seperti bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya alias dicabut.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar Zo di Bengkulu, Selasa (7/6/2022), mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil keputusan dari Kementerian Sosial.
"Diperkirakan sekitar 10 ribu penerima bantuan sosial yang berusia di bawah 40 tahun akan dicabut," kata Iskandar.
Penghapusan bansos tersebut dinilai karena tidak efektif dan tidak bermanfaat, bahkan membiasakan masyarakat miskin di bawah usia 40 tahun menjadi malas dan tidak mandiri. Padahal usia segitu masih masuk kategori usia produktif.
Pola pemberian bansos setiap bulan nya dalam rangka mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin, tidak mengurangi jumlah kemiskinan di Provinsi Bengkulu.
Bantuan Edukasi dan Usaha
Oleh karena itu, masyarakat miskin yang berusia di bawah 40 tahun tersebut akan diberikan pelatihan Program Usaha Kewirausahaan (Pro UKS).
"Nantinya akan sama dengan kartu pra kerja yaitu memberikan pelatihan sesuai dengan kemampuan masyarakat penerima bantuan," ujarnya.
Artinya, keluarga miskin yang berusia 40 tahun akan tetap mendapatkan bantuan program pemberdayaan ekonomi berupa edukasi serta bantuan usaha agar dapat dikembangkan dan meningkatkan perekonomian warga.
Lanjut Iskandar, adanya perubahan program tersebut dapat mensejahterakan masyarakat serta masyarakat miskin tidak bergantung pada bantuan dari pemerintah.
Diketahui, berdasarkan data jumlah penerima PKH di Provinsi Bengkulu mencapai 80 ribu kepala keluarga dan berdasarkan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebanyak 20 persen akan dikeluarkan dari bantuan PKH.
#ant/gun