Screenshot rekaman video yang sempat viral memperlihatkan pelaku pungli bermodal proposal bodong berbonceng dengan seorang rekannya meninggalkan salah satu kantor yang jadi sasaran aksi tak terpujinya di kawasan WIB UKU kecamatan Padang Utara. 

PADANG -- Polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kerap melakukan aksi pungutan liar (pungli) bermodus proposal bantuan dana kepada sejumlah warga atau pelaku usaha di kawasan Padang Utara, Kota Padang.

Pelaku pungli yang aksinya sempat viral di media sosial (medsos) tersebut diketahui berinisial OS (33). Ia diciduk saat berada di kawasan Banjir Kanal Padang Barat pada Kamis (9/6/2022) malam. 

"Perbuatan pelaku telah meresahkan karena memintai uang kepada warga atau pelaku usaha dengan modus menyerahkan proposal bantuan dana," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Utara Kompol Nahri Syukra, Jumat (10/6/2022).

Pelaku yang pada kartu identitasnya berprofesi buruh tercatat sebagai warga Jalan Koto Marapak Ujung Pandan, Kecamatan Padang Barat, telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Padang Utara.

 "Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah berulang ulang melakukan pungutan liar dengan mengajukan proposal kepada warga," katanya.

Adapun besaran uang yang diminta oleh pelaku kepada sejumlah warga di kawasan Kecamatan Padang Utara dalam aksi punglinya, menurut kapolsek, bervariasi. Mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.

Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, pelaku OS mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tidak terpuji tersebut.  

"Terhadap pelaku kami lakukan pembinaan serta diberlakukan wajib lapor, yang bersangkutan tetap kami awasi," kata Nahri.

Sebelumnya, perbuatan OS terendus oleh polisi terkait aksi meminta sumbangan dengan proposal bodong yang juga sudah lusuh karena dilipat-lipat, ke salah satu kantor di kawasan Wisma Warta - Wisma Indah - Wisma Bunda Ulak Karang Utara (WIB UKU), Kecamatan Padang Utara. Aksinya direkam oleh salah seorang karyawan di kantor tersebut hingga akhirnya rekaman video tersebut tersebar luas dan viral di medsos.

Video yang terlanjur viral tersebut akhirnya menggerakkan jajaran Polsek Padang Utara untuk menindaklanjutinya, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. 

Pada bagian lain, pihak kepolisian mengingatkan supaya warga tidak melakukan tindakan pungutan liar (pungli) apapun bentuk dan jenisnya di Kota Padang. Kemudian, kepada warga yang menjadi sasaran atau menyaksikan aksi pungli agar tidak segan-segan melaporkannya ke aparat kepolisian terdekat. 

#sgl/red




 
Top