LIMAPULUHKOTA, SUMBAR -- Dua orang anggota kepolisian ditusuk pelaku tindak penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka ditusuk pada Kamis (2/6/2022) malam, ketika hendak menangkap pelaku yang diketahui bernama Rangga Pratama (23).
Polisi yang mendapat tusukan yakni Bripda FY dan Bripda RR, berdinas di Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota. Mereka mengalami luka tusukan di bagian leher, pergelangan tangan hingga punggung.
"Dua anggota ini melakukan undercover buy, mau menangkap pelaku narkoba. Pelaku menyadari lawan transaksinya dari kepolisian dan ia langsung melakukan perlawanan," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu, menjawab konfirmasi awak media, Jumat (3/6/2022).
Akhirnya, papar Satake, mereka berkelahi. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari dalam kantong celananya.
Tusukan pertama dilakukan pelaku terhadap Bripda FY hingga mengakibatkan luka robek di bagian leher dan pergelangan tangan. Bripda RR berupaya menolong, namun juga mendapat perlawanan.
"Saat membantu, ternyata pisau juga diarahkan ke Bripda RR hingga mengakibatkan luka robek di bagian punggung dan pergelangan tangannya," urai Satake.
Meskipun mendapat perlawanan, pelaku akhirnya dapat diamankan oleh Bripda RR. Usai penangkapan, Bripda RR dan FY langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Darwis Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota.
Dari penangkapan pelaku, pihak kepolisian menyita satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota.
#kpc/bin