PADANG -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi dan komunitas masyarakat Minangkabau mengecam adanya usaha Nasi Padang Babi. Mahyeldi mengatakan masakan itu tidak sesuai dengan falsafah masyarakat.
"Harusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang, atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas," kata Mahyeldi, Sabtu (11/6/2022).
Ia meminta tidak ada lagi usaha yang mengatasnamakan masakan Padang yang non halal. Mahyeldi juga mengusulkan agar usaha masakan Padang ada sertifikasi dari Ikatan Keluarga Minangkabau.
"Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim. Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya," katanya.
Selain Mahyeldi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Jasman, juga mengecam usaha Nasi Padang Babi ini.
#dtc/bin