JAMBI - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo mendesak agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk segera mengatasi carut marutnya mobil angkutan batu bara yang melintas baik jalan provinsi maupun jalan nasional.
Wartono menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu.
Ia menyebut bahwa aktivitas angkutan truk batu bara selama ini kerap menimbulkan kemacetan.
"Kita mendesak dinas perhubungan untuk mengatasi persoalan batu bara yang beroperasi karena kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya," ungkapnya.
Di sisi lain, pada kesempatan ini Wartono meminta kepada dishub Provinsi Jambi untuk melaksanakan aturan penertiban operasional angkutan batu bara.
Bahkan kata Wartono masih banyak ditemukan di lapangan mobil angkutan batu bara melintas di siang hari.
"Padahal harusnya mulai operasional pukul 18.00 wib - 06.00 wib. Surat Edaran Gubernur no 1165/2022 nampaknya tidak berpengaruh untuk mengatasi kemacetan. Hal-hal ini yang kita sampaikan dalam RPD kemarin," pungkasnya.
#trj/tik