JAMBI -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023 mendatang.
Menanggapi surat dari pemerintah pusat itu, BKD Provinsi Jambi segera akan melaporkannya ke Gubernur Jambi.
Selain melaporkan ini ke gubernur, Sekretaris BKD Provinsi Jambi, Hambali menyatakan, pihaknya juga akan menindaklanjuti surat ini ke kabupaten kota.
"Tentunya kami akan melaporkan ini ke Pak Gubernur. Juga nanti kami akan membahas ini kepada pemerintah kabupaten kota," ungkap Hambali, Sabtu (4/6/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya menerima surat mengenai penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintahan ini pada 2 Juni lalu.
"Dari surat itu pula kami diminta untuk siapkan hal tersebut. Ini langsung dikeluarkan oleh Pak Menteri," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Pemprov Jambi akan menerapkan peraturan ini.
Ia menjelaskan jika ini tak diterapkan maka akan menjadi temuan.
"Mau tak mau, tenaga honorer ke depannya harus dihapuskan," pungkasnya.
#trj/tik