BANDAACEH -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mulai menyelidiki kisruh pengiriman 2.050 kantong darah dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh ke Unit Donor Darah (UDD) PMI Tangerang, yang diduga dilakukan diam-diam dan tidak sesuai prosedur.

Penyelidikan itu dilakukan usai Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta polisi mengusut kasus tersebut guna menghindari munculnya ketidakpercayaan masyarakat dan pendonor aktif dalam mendonorkan darahnya ke PMI Banda Aceh.

"Kemarin sudah kami bentuk tim dan mulai melakukan penyelidikan. Baru yang dipanggil satu orang untuk dimintai klarifikasi," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha kepada awak media setempat, Jumat (13/5/2022) malam.

Ia menyebut, orang pertama yang baru dimintai keterangan klarifikasi itu adalah Sekretaris PMI Banda Aceh, Syukran Aldiansyah. Syukran datang ke kantor Polresta Banda Aceh dengan ditemani sejumlah pengurus lainnya.

Menurut Ryan, dari hasil klarifikasi tersebut, nantinya polisi akan mengembangkan untuk menentukan siapa lagi yang akan dimintai keterangan.

Kisruh pengiriman darah dari PMI Banda Aceh ke Tangerang itu mencuat ke publik usai sebagian pengurus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UDD PMI Banda Aceh.

Pengiriman diduga dilakukan tanpa rapat pleno semua pengurus PMI Banda Aceh. Berdasarkan temuan sidak, sebanyak 2.050 kantong darah diketahui telah dikirim ke Tangerang pada Januari, Februari dan April 2022. Sedangkan bulan Maret belum dapat dipastikan ada pengiriman karena pengurus baru mendapat data dari hasil rekam jejak mobil pengangkut darah.

"Pengurus lainnya tidak mengetahui adanya pengiriman darah dalam jumlah besar karena keputusannya diambil oleh Ketua PMI Kota Banda Aceh, Dedi Sumardi. Kami tidak pernah dilibatkan," kata Sekretaris PMI Banda Aceh Syukran Aldiansyah, Kamis (12/5/2022).

Hindari Kadaluarsa Darah

Namun hal tersebut dibantah oleh ketua PMI Banda Aceh Dedi Sumardi. Menurutnya, pengiriman darah ke UDD PMI Tangerang dilakukan karena stok darah di PMI Banda Aceh pada saat itu aman dan berlebih, sehingga pengiriman dilakukan untuk menghindari kadaluarsa darah.

Pengiriman darah ke Tangerang itu dilakukan pada Januari dan Februari 2022 lewat MoU yang ditandatangani kedua belah pihak.

"Tudingan mengirim ribuan kantong darah secara diam-diam dan apalagi menuduh kami memperjual belikan itu tidaklah benar. Alih distribusi darah antar UDD PMI hal yang lumrah dan biasa, asal UDD yang bersangkutan memiliki stok yang aman dan berlebih," ujarnya.

#mdk/gia




 
Top