BANDAR LAMPUNG -- Harga tiket penyeberangan Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung tuai keluhan. Pemudik yang ingin menyeberang harus merogoh kocek lebih dalam karena harga tiketnya lebih tinggi dari yang ditentukan.

Pemudik yang menggunakan sepeda motor maupun mobil pribadi harus menambah uang tiket mulai Rp15 ribu hingga Rp25 ribu. Mereka keberatan karena harga tiketnya tidak sesuai dengan ketentuan dari ASDP.

Berdasarkan data, harga tiket resmi untuk pemudik motor dibanderol Rp54 ribu. Namun saat melakukan verifikasi harga tiket menjadi Rp75 ribu untuk pemudik sepeda motor. Sedang untuk kendaraan roda empat harga tarif resmi Rp419 ribu menjadi Rp435 ribu.

"Tidak ada penjelasan perihal harga yang tiba-tiba naik," ujar Nia, pemudik menggunakan mobil. Hal senada diungkapkan Dedi, pemudik motor.

(snc/bin)






 
Top