PEKANBARU -- Lokasi pelaksanaan Salat Ied 1443 Hijriah di Kota Pekanbaru, Riau, tercatat sebanyak 227 titik, yang tersebar di seluruh kecamatan. Masjid Agung Al Firdaus di Komplek Perkantoran Tenayan Raya menjadi pilihan Walikota Firdaus.

"Sesuai jadwal, pak Wali akan salat di Masjid Agung Paripurna Al-Firdaus," kata Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Raja Marzuki, Sabtu (30/4/2022).

Warga setempat juga bisa melaksanakan salat di masjid paripurna tingkat kota tersebut. Pelaksanaan salat dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

Salat Idul Fitri pada tahun ini sudah bisa diselenggarakan baik di lapangan terbuka maupun di dalam masjid atau musala, dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pemerintah Kota juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) Walikota Pekanbaru tentang Pelaksanaan Gema Takbir, Salat Idul Fitri dan Halal Bi Halal Pada Perayaan Idul Fitri 1443 H di Kota Pekanbaru.

Marzuki menyebut, data yang diterima dari Kantor Kementerian Agama Pekanbaru, 227 lokasi penyelanggaran Salat Id itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Warga diimbau tidak abai, agar terhindar dari Covid-19.

"Dari data yang kita terima dari Kantor Kemenag Pekanbaru, ada ratusan titik penyelanggaraan Salat Ied tahun ini," kata Marzuki.

Marzuki juga menyebut, pengurus masjid tidak perlu mengajukan rekomendasi penyelenggaraan Salat Id kepada tim Satgas penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru. Sebab, saat ini Kota Pekanbaru berstatus PPKM level 2.

"Pengurus masjid tidak perlu mengurus rekomendasi ke tim satgas untuk menggelar shalat ied, kita sudah PPKM level 2 kan," jelasnya.

#rel/ede





 
Top