BANDAACEH -- Kurang dari 12 jam, Tim Rimueng bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku yang terlibat pembongkaran mesin ATM Bank Aceh, di Jalan Rama Setia, Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada Sabtu (14/5/2022) dini hari.
Polisi yang bergerak cepat, mengumpulkan bukti, mendalami keterangan para saksi warga serta menelaah rekaman CCTV yang ada di sekitar mesin ATM Bank Aceh, akhirnya tiga dari 6 pelaku berhasil diringkus di kawasan Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, di hari yang sama, Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 14.57 WIB.
Tiga dari 6 tersangka pembongkaran mesin ATM Bank Aceh yang sudah dibekuk itu, yakni MM (26) juru parkir warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Mirisnya, dua pelaku lain yang ikut ditangkap petugas masih di bawah umur, yakni MH (16) warga Kota Banda Aceh, ZU (16) asal Aceh Timur.
Bersama penangkapan ketiganya, polisi juga mengamankan mobil Toyota Avanza putih yang digunakan tersangka saat menjalankan kejahatannya.
Sementara tiga pelaku lain yang masih buron, berinisial WA (25), BY (25) dan BM (23).
Sebelumnya berkembang informasi ada 5 tersangka yang terlibat dalam kasus pembongkaran mesin ATM Bank Aceh di Jalan Rama Setia, Gampong Lampaseh Aceh (depan Cafe VOZ) itu.
Namun, belakangan terungkap ternyata ada 6 tersangka, setelah 3 di antaranya tertangkap petugas Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan begitu mendapat informasi pembongkaran mesin ATM Bank Aceh dan percobaan pencurian, Tim Rimueng Satuan Reskrim dan personel Polsek Ulee Lheue bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Kami menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polresta.
Alhamdulillah, dari kerja keras personel yang intens lakukan pendalaman akhirnya menunjukkan titik terang," ungkap Kompol Ryan.
#gia