MUARAENIM, SUMSEL -- Penggerebekan transaksi narkoba di sebuah warung di Jalan Servo Km 88 Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (24/5/2022), membuahkan hasil.
Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dari saku celana jeans hitam yang dikenakan Rano Karno (35), sang pemilik warung.
Sebelumnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Rano Karno yang tercatat sebagai warga DesaKarang Agung, Kabupaten Pali sering bertransaksi di warungnya tersebut.
Tak menunggu lama, tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa informasi tersebut sahih atau A-1.
Setelah mengintai beberapa jam, akhirnya tim melakukan pengerebekan. Rano Karno sang pemilik warung langsung diringkus. Setelah badannya digeledah, petugas mendapati tiga paket sabu-sabu seberat 15.78 gram dari dalam saku celana jeans hitam yang dikenakan pria yang kebetulan senama dengan aktor top Indonesia era 80an tersebut.
Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani kepada awak media, Jumat (27/5/2022), merinci, BB yang disita antara lain tiga paket narkotika jenis sabu seberat 15.78 gram, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) tas biru merek Pull & Bear serta sehelai celana jeans warna hitam.
Rano Karno berikut BB yang disita telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
#smk/fer