ACEHTAMIANG, ACEH -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi melarang pengiriman hewan ternak dari dan keluar wilayah tersebut.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil menyatakan, lockdown menjadi pilihan yang tepat saat ini menyusul mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan-hewan ternak.
"Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama," ujar Mursil dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).
Mursil mengatakan, wabah PMK di Kabupaten Aceh Tamiang terkonfirmasi tepatnya pada tanggal 11 Mei 2022.
Ia membeberkan, Kabupaten Aceh memiliki sebanyak 44.495 populasi sapi dimana 2.555 ekor sapi terinfeksi PMK dan 13 ekor mati.
"Alhamdulillah, semua stakeholder terlibat langsung untuk menanggulangi wabah ini. Mulai Pak Mentan, Dinas Peternakan Provinsi, Pemkab Aceh Tamiang sangat serius dalam penanganan wabah ini," ujarnya.
Mursil mengimbau para peternak yang sapinya terinfeksi dan mati untuk segera ditangani dengan baik sesuai standart yang telah ditentukan agar tidak menyebabkan penyebaran wabah PMK lebih luas lagi.
Wabah PMK bisa ditangani dengan baik
Sementara itu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, PMK bisa ditangani dengan baik.
Menurut dia, langkah yang dilakukan Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Tamiang dalam menanggulangi wabah ini sudah sesuai dengan harapan banyak orang.
"Dari sekian banyak hewan ternak yang menjadi suspect ternyata bisa disembuhkan. Intinya dalam menghadapi PMK ini jangan panik," katanya.
#dtc/kpc/gia