BENGKULUUTARA, BENGKULU -- Seorang oknum pelajar di Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, harus berurusan dengan polisi atas dugaan menghamili 3 wanita sekaligus. Satu diantaranya masih di bawah umur.
Informasi yang berhasil dirangkum, oknum pelajar SLTA tersebut berinisial MD (19). Satu wanita yang dihamilinya tercatat sebagai warga Kecamatan Padang Jaya, sementara dua lainnya merupakan warga Kecamatan Giri Mulya.
"Ada tiga, satu sudah dinikahi, satu lagi diselesaikan secara kekeluargaan dan satunya masih di bawah umur dan saat ini menempuh jalur hukum," ungkap sumber informasi yang enggan ditulis identitasnya.
Kapolsek Giri Mulya, Ipda Freddy Simaremare membenarkan informasi ihwal seorang oknum pelajar di wilayah hukumnya menghamili 3 wanita. Namun pihaknya hanya menerima satu laporan dari kasus ini, sementara satu kasus lainnya masih dalam pemantauan.
Ia menegaskan bahwa kasus yang bergulir dalam tahap sidik, sementara tersangka telah diamankan di Mapolsek Giri Jaya pada Sabtu (28/5/2022) ini.
"Yang termonitor dua. Satu yang melapor secara resmi. Satu diselesaikan secara kekeluargaan, satu lainnya telah dinikahi secara adat dan KUA oleh pelaku," beber kapolsek.
Terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Giri Mulya, Sigit Susanto mengatakan, pihaknya telah menikahkan warga Giri Mulya dengan satu wanita yang telah memenuhi persyaratan.
"Kami menikahkan satu yang telah memenuhi persyaratan. Kalau belum cukup umur berarti belum memenuhi syarat," kata Sigit yang dikonfirmasi melalui ponsel, Sabtu (28/5/2022).
#ari