Ruas jalan nasional di Kabupaten Sijunjung yang terus berbenah di tengah medan berat, terutama kondisi alam rawan bencana banjir hingga longsor.

PADANG -- Seiring pergeseran waktu, fase arus mudik lebaran Idul Fitri 2022 ikut berangsur ke fase arus balik. Fase dimana para pemudik kembali ke perantauan, tempat mereka menetap, bekerja atau mencari nafkah. 

Bagi pemudik yang memilih perjalanan lewat darat ke Provinsi Sumatera Barat, ketika telah ikut arus balik dipastikan akan melewati jalan nasional untuk mencapai tujuan, apalagi ke provinsi lain.

Jalan lintas penghubung antar provinsi biasanya dikelola langsung oleh negara. Lazimnya disebut jalan nasional.

Pada masing-masing kabupaten/kota di Sumbar ada ruas jalan nasional yang bisa ditempuh sesuai tujuan pulang mudik. Jarak tempuh masing-masing ruas jalan berbeda satu sama lain. Total panjang jalan nasional di Sumbar yakni 1.448,81 kilometer. Dalam hal ini para pemudik perlu mengetahui jarak tempuh ruas jalan nasional yang bakal dilalui, sehingga bisa memperhitungkan lama perjalanan dan lainnya.

Dirangkum dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar 2021 di Sumbar dalam Angka 2022 berikut urutan daerah dengan jalan nasional terpanjang.

Urutan pertama ada Kabupaten Pesisir Selatan dengan panjang nasional 273,30 kilometer, urutan kedua ada Kabupaten Solok Selatan dengan panjang 161,80 kilometer.

Urutan ketiga, ada Kabupaten Pasaman Barat dengan panjang 135,30 kilometer dan keempat Kabupaten Sijunjung 108,69 kilometer.

Kelima, Kabupaten Agam 101,91 kilometer dan keeenam Kabupaten Pasaman 92,81 kilometer.

Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Mentawai 89,9 kilometer dan Kabupaten Solok 51,67 kilometer.

Kabupaten Tanah Datar 45,35 kilometer, Padang Pariaman 91,76 kilometer, Lima Puluh Kota 72,93 kilometer dan Dharmasraya 58,72 kilometer.

Kota Padang 68,19 kilometer, Kota Solok 6,04 kilometer, Sawahlunto 12,2 kilometer, Kota Padang Panjang 31,12 kilometer.

Bukittinggi 11,75 kilometer, Payakumbuh 30,58 kilometer dan Kota Pariaman 5,20 kilometer.

#ksb/bin





 
Top