LIMAPULUHKOTA, SUMBAR -- Menyusul Dharmasraya dan Tanah Datar, pada Kamis (12/5/2022) ini, bertempat di aula kantor Bupati Limapuluh Kota, kembali ratusan eks pengikut Negara Islam Indonesia (NII) mencabut bai’at dan menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pencabutan bai’at jilid 3 ini diikuti oleh 225 ex. NII yang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Dharmasraya.
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaharo Rajo berterimakasih kepada Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar dan aparatur negara yang melaksanakan pengamanan dan yang mengikuti kegiatan pencabutan bai'at NII jilid III, serta seluruh masyarakat yang akan melakukan pencabutan bai'at di aula kantor Bupati Limapuluh Kota.
"Semoga masyarakat yang dicabut Bai'at NII ini menjadi warga negara Indonesia yang patuh terhadap hukum NKRI," ujar Safaruddin.
Sementara, mantan Ketua Perekrutan anggota NII menyampaikan agar seluruh masyarakat yang hadir dalam pencabutan Bai'at NII ini menjadi warga negara Indonesia yang baik dan jangan sampai kita menjadi korban hoax. "Setelah selesai dari NII dapat berkarir bersama masyarakat lain," ujarnya.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan terima kasih, apresiasi serta penghargaan yang setinggi tingginya atas kesadaran warga di Sumbar yang terpapar aliran radikalisme NII, dengan kesadaran tinggi kembali menyatakan kesetiaannya kepada NKRI.
"Tenggang waktu (deadline-red) yang saya berikan sampai 20 Mei, Alhamdulillah sebelum sampai 20 Mei seluruhnya telah cabut ba'iat," ucap Kapolda Sumbar.
Ia menyebut, dari jumlah yang diketahui dari Mabes Polri sebelumnya sejumlah 1.125 orang. Kemudian dari pengembangan yang dilakukan menjadi sejumlah 1.157 orang. "Jadi ada penambahan anggota NII 32 orang," katanya.
Irjen Pol Teddy Minahasa menerangkan, dari yang telah di release di Kabupaten Dharmasraya adalah sebanyak 391 orang, kemudian di Kabupaten Tanah Datar 518 orang, dan untuk hari ini adalah 225 orang.
"Seluruhnya yang sudah melakukan cabut ba'iat sejumlah 1.134," kata Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kapolda Sumbar menerangkan, 16 orang pertama telah dilakukan penangkapan, dan ada 7 orang yang meninggal dunia. Meninggal dunianya bukan karena penegakan hukum, tetapi sudah takdirnya meninggal dunia.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya seluruh anggota NII yang telah sadar tanpa dipaksa paksa menyatakan setianya kepada NKRI," sebutnya.
Ia pun menambahkan, kepada seluruh mereka yang telah kembali kepada NKRI tersebut, nantinya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan serta monitoring secara bersama-sama dengan stakeholder dan juga elemen bangsa.
"Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai disini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda yang terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI," ujarnya.
"Itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama seluruh elemen bangsa," tutup kapolda.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah juga menyebutkan bahwa masyarakat Lima Puluh Kota ini banyak jasanya kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Maka dari itu, masyarakat Sumatera Barat ini jadi garda terdepan dalam menjaga dan merawat NKRI.
Usai sambutan Gubernur Sumbar, dilanjutkan prosesi pencabutan bai'at NII oleh peserta ex. NII dengan mengucapkan ikrar setia mengakui negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dengan menyuarakan "NKRI Harga Mati, Pancasila junjung Tinggi".
Bai’at massal tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi 1qAnsharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Perwakilan Danrem 032 Wirabraja, Kasatgaswil Densus 88 AT, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Limapuluh Kota, Forkompimda Kab. Limapuluh Kota, Kapolres 50 Kota, Kapolres Payakumbuh, Kapolres Tanah Datar dan Kapolres Dharmasraya.
Jumlah warga yang mengikuti bai’at hari ini merupakan hasil penyelidikan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Mereka sepakat dari hati yang paling dalam untuk mencabut bai’at.
#BidhumasPoldaSumbar