JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau para penceramah atau dai menyampaikan pesan damai saat berceramah. Ia berharap para dai tidak mempertentangkan perbedaan.
"Yang kedua, kami juga mengimbau dalam surat edaran itu untuk para dai, penceramah, menyampaikan pesan-pesan agama secara damai yang mengajak kerukunan, kekeluargaan, ukhuwah dan juga tidak mempertentangkan persoalan-persoalan yang sifatnya furu'iyah, masalah khilafiah, perbedaan-perbedaan," kata Zainut di Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 yang berisi pedoman penyelenggaraan ibadah pada bulan Ramadan dan Idul Fitri di masa pandemi COVID-19. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah selama 12 hari dalam pantauan kami surat edaran ini diterima dengan baik oleh masyarakat, masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadan-nya dengan lancar, masjid-masjid penuh, ibadah tarawih, tadarusan iktikaf dan ibadah Ramadan lain bisa berjalan dengan baik dan itu semuanya dipastikan harus tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Zainut juga mengatakan tak ada larangan bagi warga untuk menggelar salat Idul Fitri berjemaah dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi mencegah COVID-19.
"Dan yang terakhir untuk pelaksanaan salat Idul Fitri juga diperbolehkan baik itu di masjid dan di tanah lapang, tapi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
#dtc/bin