PEKANBARU -- Sejumlah warnet dan tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru  Provinsi Riau menjadi sasaran razia. Razia secara marathon hingga Sabtu (10/4/2022) tengah malam ini merupakan bentuk pengawasan atas pedoman aktivitas pada Bulan Suci Ramadan.

Pengawasan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2022. Di dalam Poin B nomor 1,2 dan 7, pemilik usaha tertentu dalam melaksanakan aktivitas usaha wajib mengikuti Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dan Pedoman Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

Pemilik usaha seperti tempat hiburan umum, karaoke, pub dan kelab malam/diskotik, ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Khusus restoran dan hiburan yang merupakan fasilitas hotel dapat dibuka khusus untuk tamu hotel.

Kemudian tempat pijat kesehatan/refleksi ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya, bagi penjual dapat melayani makan di tempat mulai pukul 16.00 WIB. Sedangkan Warnet dan Play Station ditutup selama Bulan Suci Ramadan.

"Sasaran operasi antara lain Warnet gaming center di Jalan Tengku Zainal Abidin. Pada saat tim gabungan tiba di lokasi didapati sudah tutup," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang melalui Kabid Ops Reza Aulia Putra, Minggu (10/4/2022).

Kemudian Warnet Sades di jalan Tengku Zainal Abidin, juga didapati sudah tutup. Tim juga masuk ke RP Club Jalan Riau, komplek Grand Elite. Tim lakukan sosialisasi kepada penanggungjawab tempat usaha terkait 14/SE/20.

Lalu Bar Code jalan Riau komplek Grand Elite. Diberikan teguran tertulis kepada penanggungjawab tempat usaha dan diamankan KTP atas nama William K sebagai jaminan datang ke kantor Satpol PP Pekanbaru pada hari Senin tanggal 11 april 2022 untuk tindaklanjut.

Selain itu, Holy Wings jalan Soekarno Hatta juga menjadi sasaran. Tim memberikan surat edaran nomor 14/SE/2022 kepada penanggung jawab tempat usaha.

"Di beberapa tempat yang kami kunjungi pelaku usaha mengikuti aturan tersebut, memang ada satu tempat usaha bernama Bar Code yang masih buka. Kami telah memberikan teguran tertulis dan mengamankan KTP pemilik usaha. Kegiatan ini akan kami lakukan sepanjang bulan Suci Ramadan," tegasnya.

#ckp/irs





 
Top