Oleh: Rouli Octara Rajagukguk#
DITETAPKANNYA oknum Petinggi di Direktorat Jenderal Kementerian Perdagangan (Ditjen Kemendag) sebagai, salah satu tersangka pada kasus mafia minyak goreng oleh pihak Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu, merupakan pintu masuk Jaksa Agung untuk melakukan bersih-bersih seluruh Kementerian dan BUMN di republik ini.
Kebobrokan yang terjadi di Kemendag RI merupakan contoh, bobroknya birokasi Kementerian dan BUMN di Indonesia.
Saya berpikir jika Kemendag RI sangat bobrok dan kotor, tidak menutup kemungkinan hal yang sama terjadi juga di Kementerian lainnya dan BUMN. Kebijakan kuota ekspor dan import yang dimainkan Kenendag RI merupakan salah satu dari ribuan contoh carut marutnya birokrasi republik ini, yang berpotensi merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.
Saya coba mengambil beberapa contoh, seperti kuota jemaah Haji di Kementerian Agama (kemenag) RI. Mungkin sudah jutaan umat Islam yang ingin naik Haji, tapi mereka belum bisa naik Haji dikarenakan dibatasi kuota keberangkatan dari Pemerintah Arab Saudi.
Tapi, di sisi lain calon Jema'ah Haji sudah membayar lunas harga untuk mereka berangkat tanpa mereka tahu jadwal keberangkatannya. Ada yang berangkat 5 tahun lagi, bahkan ada yang 10 tahun lagi. Jelas kebijakan ini sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang sangat rentan korupsi, karena kementerian ini menjadi regulator bantuan sosial untuk rakyat. Beberapa waktu lalu Mensos Risma marah-marah ke pihak Bank yang belum mencairkan dana bantuan langsung untuk rakyat, padahal sudah waktunya dicairkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kebijakan ini sangat jelas merugikan rakyat kecil, dan harus dibenahi segera.
Belum lagi di Kementerian Desa Tertinggal, dimana bantuan untuk desa-desa tertinggal yang dilakukan oleh Pemerintah sepertinya banyak yang luput dari pemeriksaan dan pengawasan.
Belum lagi beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo menegor Menteri Pertanian dan Menteri Pendidikan yang suka melakukan pembelian barang-barang dari luar negeri tanpa memikirkan barang-barang dalam negeri. Seharusnya produk dalam negeri menjadi prioritas utama untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Jelas kebijakan-kebijakan tadi merugikan pengusaha-pengusaha lokal republik ini.
Ada lagi dana bantuan Otonomi Khusus. Bantuannya turun, tapi tetap saja daerah otonomi khusus tidak mengalami kemajuan yang signifikan.
Belum lagi biaya-biaya perjalanan dinas di setiap Kementerian, yang punya potensi merugikan negara.
Kebobrokan birokrasi republik ini harus segera dibereskan. Seret semua oknum pejabat yang bermain mata dengan para mafia republik ini. Jangan biarkan mereka terus menerus menyengsarakan rakyat.
Saya sangat yakin, seluruh rakyat Indonesia mendukung penuh terobosan-terobosan yang dilakukan Jaksa Agung bersama jajarannya dalam menguak kasus-kasus korupsi di republik ini.
Salam sehat!
BravoKejaksaanAgungRI!
#Penulis adalah aktivis sosial BarisanIndonesia Raya