MEDAN -- Masyarakat di Medan, Sumatera Utara, dihebohkan dengan foto seorang buronan polisi berpose dengan anggota DPR RI.
Samsul Tarigan, mantan ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Kota Binjai, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut.
Namun pria tersebut bikin heboh lantaran fotonya bersama Arteria Dahlan, anggota DPR RI dari PDIP tersebar.
Yang bikin heboh, Samsul Tarigan adalah DPO Polda Sumut sejak tahun 2019, namun yang bersangkutan dengan santai berkeliaran tanpa ditangkap atau ditahan.
Menurut informasi, Samsul Tarigan dan Arteria Dahlan berfoto pada 7 Maret lalu.
Momen itu dijepret tatkala Arteria Dahlan disebut berkunjung ke Kota Medan. Belum jelas dimana foto diambil. Apakah di seputar Kota Medan, atau Kota Binjai.
Samsul Tarigan menyandang status DPO sejak tahun 2019, karena kasus tambang galian C ilegal di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan beralasan, dia masih memburu Samsul Tarigan.
Namun, pihaknya tak kunjung menemukan lelaki yang diketahui sebagai pemilik diskotek Sky Garden itu.
"Kami beberapa kali ke sana (Sky Garden) dengan pasukan. Waktu penutupan Sky Garden, dia juga enggak ada," kata John, Sabtu (9/4/2022). Dia beralasan, pihaknya masih fokus memburu Samsul Tarigan.
Bahkan, John menegaskan bahwa Dit Reskrimsus Polda Sumut sampai detik ini belum pernah mencabut status DPO terhadap Samsul Tarigan.
Soal penanganan perkara terhadap Samsul Tarigan, John mengakui bahwa kasus ini memang mulai diusut sejak tahun 2019.
Namun, dia baru menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada tahun 2021.
Kendati demikian, John mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait penanganan kasusnya.
"Jadi saya lengkapi lagi dan tinggal koordinasi dengan JPU. Status masih DPO. Kalau dapat kami tangkap, pasti diselesaikan," kata John.
Perjalanan Kasus Samsul Tarigan
Samsul Tarigan, tokoh pemuda pemuda di Kota Binjai ini dijadikan tersangka setelah sebelumnya Polda Sumut menggerebek lokasi galian C ilegal miliknya yang ada di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Rabu, 26 Juni 2019 lalu.
Saat penggerebekan dilakukan, penyidik Polda Sumut mengamankan 11 pekerja.
Adapun pekerja yang ditangkap kala itu diantaranya Tabita Ginting (mandor), Sarmin (operator ekskavator, Howir (operator alat berat), Erianto (yang menimbun jalan), Agus Sitepu (kernet operator), Adi Pansai (operator), Suari (sopir dump truk BK 8464 EG).
Kemudian, Rizal (sopir truk BK 9169 BN), Wondo (sopir truk BK 8549 LO), Sirajudin (sopir truk BK 8496 VO) dan Candra (sopir truk BK 8213 XR).
Selain mengamankan pekerja, penyidik Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit IV Tipiter kala itu, AKBP Herzoni Saragih dan Kanit Kompol Asrul Robert Sembiring juga mengamankan empat unit ekskavator dan enam unit truk bernomor polisi BK 8464 EG, BK 9169 BN, truk BK 8549 LO, BK 8496 VO, BK 8213 XR.
Saat penggerebekan dilakukan, penyidik Polda Sumut mengamankan 11 pekerja.
Adapun pekerja yang ditangkap kala itu diantaranya Tabita Ginting (mandor), Sarmin (operator ekskavator, Howir (operator alat berat), Erianto (yang menimbun jalan), Agus Sitepu (kernet operator), Adi Pansai (operator), Suari (sopir dump truk BK 8464 EG).
Kemudian, Rizal (sopir truk BK 9169 BN), Wondo (sopir truk BK 8549 LO), Sirajudin (sopir truk BK 8496 VO) dan Candra (sopir truk BK 8213 XR).
Selain mengamankan pekerja, penyidik Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit IV Tipiter kala itu, AKBP Herzoni Saragih dan Kanit Kompol Asrul Robert Sembiring juga mengamankan empat unit ekskavator dan enam unit truk bernomor polisi BK 8464 EG, BK 9169 BN, truk BK 8549 LO, BK 8496 VO, BK 8213 XR.
Kemudian, ada juga disita uang tunai Rp 3.360.000, bon faktur penjualan tanah timbun, buku catatan pengambilan tanah dan lain-lain.
Dari hasil pemeriksaan kala itu, mandor bernama Tabita Ginting mengakui bahwa dirinya diperintahkan Samsul Tarigan, yang kala itu menjabat sebagai Ketua OKP, bandit kesohor yang turut mengelola diskotek Sky Garden, tempat diduga penjualan narkoba dan prostitusi.
Dalam kasus ini, Samsul Tarigan kemudian dijerat Pasal 158 UU RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Melakukan Usaha Tanpa Memiliki Izin Lingkungan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Adik Samsul Tarigan Juga Tersangka
Kasus tambang galian C ilegal yang melibatkan Samsul Tarigan juga menjerat sang adik bernama Putra Tarigan.
Bahkan, Polda Sumut turut menetapkan Putra Tarigan sebagai tersangka.
Putra Tarigan sempat ditangkap di rumahnya, yang ada di Jalan Gunung Jaya Wijaya, Link X, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai pada Senin, 13 Agustus 2019 sekira pukul 21.00 WIB.
Setelah Putra Tarigan ditangkap, Polda Sumut memproses kasusnya.
Namun, kala itu berkas Putra Tarigan dikembalikan jaksa ke Polda Sumut untuk diteliti ulang.
Sempat Akan Dimiskinkan
Polda Sumut juga pernah menggerebek kediaman Samsul Tarigan.
Kala itu disita sejumlah dokumen kepemilikan tanah dan kendaraan.
Sayangnya, saat petugas gabungan menggerebek kediaman Samsul Tarigan di Jalan Gunung Bendahara 13, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Samsul Tarigan sudah menghilang.
Meski gagal menangkap Samsul Tarigan, polisi tetap memproses kasusnya.
Samsul Tarigan selaku pengelola diskotek Sky Garden ini kemudian dijadikan tersangka dan dijadikan DPO.
Kala itu, Polda Sumut bahkan sempat gembar-gembor akan memiskinkan Samsul Tarigan dengan cara menyita sejumlah aset dan hartanya.
Sayangnya, rencana Polda Sumut itu cuma 'cakap-cakap' semata, karena sampai detik ini tidak terbukti.
Bahkan, Samsul Tarigan dianggap sebagian masyarakat sudah mengangkangi dan melecehkan Polda Sumut.
Berseteru dengan Zainuddin Purba
Samsul Tarigan, DPO Polda Sumut kasus galian C ilegal diketahui sempat berseteru dengan Zainuddin Purba, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar.
Pasalnya, Zainuddin Purba getol menyuarakan penutupan sejumlah diskotek, yang disebut diantaranya adalah diskotek Sky Garden.
Diketahui, bahwa diskotek Sky Garden ini dikelola oleh Samsul Tarigan.
Atas desakan Zainuddin Purba itu, Samsul Tarigan merasa 'gerah'.
Samsul Tarigan lantas pernah berkata di depan masyarakat akan menutup Sky Garden, jika Zainuddin Purba bisa menjamin Kota Binjai aman dari segala kejahatan jika lokasi usahanya itu ditutup.
Kendati demikian, Zainuddin Purba yang sempat didemo beberapa kali karena tuduhan korupsi dan skandal asmara itu tetap menyuarakan penutupan diskotek tersebut.
Zainuddin Purba bahkan empat kali berkirim surat pada Forkompimda, yakni Gubsu, Kapoldasu, Kapoldasu, Ketua DPRD Sumut, dan instansi vertikal Kepala BNNP Sumut, dengan No 04/08/XII/21 tanggal 8 Desember 2021.
#tribunmedan