SIJUNJUNG, SUMBAR -- Sebanyak 9 orang pemuda berikut 3 sepeda motor diamankan Polsek Koto VII Polres Sijunjung. Mereka diamankan lantaran didapati tengah melakukan balap liar.
Kapolsek Koto VII AKP Alminazri, melalui Bidhumas Polda Sumbar, membenarkan adanya sejumlah pemuda yang diamankan ke Polsek Koto VII.
"Mereka membuat resah masyarakat, karena melakukan balapan liar serta menggunakan knalpot racing sehingga masyarakat terganggu oleh ulah mereka," katanya, Selasa (5/4/2022).
Ia menyebut, setelah dibawa ke Mapolsek, pihaknya kemudian memberikan pembinaan kepada pemuda serta memanggil masing-masing orang tuanya.
"Setelah kami berikan nasihat, pemuda tersebut membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dengan disaksikan oleh orang tuanya," ujarnya.
Sementara, sepeda motor yang telah diamankan ke Polsek kemudian dikembalikan kepada pemiliknya dengan cara wajib mengganti kanalpot racing dengan knalpot standar.
"Kami mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak melakukan aksi balap liar karena berbahaya, serta tidak menggunakan knalpot racing yang membuat kebisingan dan mengganggu kamtibmas," ujarnya.
#rel/red