JAKARTA -- Anggota DPR Fadli Zon mengkritik logo halal baru yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Fadli mengatakan logo baru tersebut terkesan etnosentris dan menyembunyikan tulisan halal.
"Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan 'Halal'-nya," kata Fadli dalam cuitan yang dibagikan kepada awak media, Senin (14/3/2022).
Fadli berpendapat seharusnya tulisan 'halal' dalam logo halal bisa terbaca jelas. Selain itu, dia menyinggung negara-negara lain di dunia juga menggunakan penulisan kaligrafi dalam logo.
"Seharusnya tulisan 'Halal' bisa terbaca jelas (informatif) dan bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi? Karena itu logo 'Halal' di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arabnya, dengan brand warna hijau," ucapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menilai logo lama keluaran MUI jauh lebih terpercaya dibandingkan logo baru yang dikeluarkan Kemenag. Dia sekali lagi menyinggung tidak jelasnya tulisan 'halal' dalam logo baru tersebut.
"Jaminan MUI lebih tepercaya. Yang desain baru tulisan 'halal'-nya aja tak jelas," ujarnya.
Sebelumnya, BPJPH Kemenag telah menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Pro-kontra pun mengiringi desain label baru ini.
Sebagaimana diketahui, penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Kamis (10/2), yang ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Aqil Irham menjelaskan bahwa Keputusan Kepala BPJPH berlaku efektif terhitung mulai 1 Maret 2022. Sejak saat itu, Label Halal Indonesia wajib digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun logo baru label halal ini memicu pro-kontra karena bentuknya seperti gunungan wayang. Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily yang menilai setiap orang memiliki interpretasi sendiri tergantung melihat dari sudut mana.
"Soal logo tersebut diinterpretasi atau dimaknai secara berbeda-beda tentu tergantung dari sudut pandang masing-masing yang menilainya," kata Ace kepada wartawan, Minggu (13/3/2022).
Ace melihat tidak ada yang salah dengan logo baru halal tersebut. Menurutnya, makna halal sudah terkandung dalam logo itu. Dia menilai tulisan itu tidak akan asing bagi mereka yang memahami jenis-jenis tulisan Arab.
"Bagi saya, yang terpenting tulisan Arab itu ya mengandung kata 'halal' dan sudah terkandung dalam tulisan Arab yang bermakna itu. Sepengetahuan saya jenis tulisan itu dalam kaligrafi Arab termasuk dalam kategori khat kufi," ujarnya.
"Bagi orang yang terbiasa membaca huruf Arab dengan berbagai jenisnya, tentu akan mudah untuk membacanya bahwa itu huruf Arab yang artinya halal. Tapi bagi yang tak terbiasa membaca Arab, pasti masih teramat asing. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas soal logo tersebut," imbuh Ace.
#dtc/bin