JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan aturan baru terkait penerbangan domestik, yakni wajib mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Pengisian tidak lagi dilakukan setiba di tempat tujuan, karena memicu antrean panjang di bandara.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Seitaji. e-HAC atau Electronic Health Alert Card sendiri merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang wajib diisi oleh semua pelaku perjalanan selama pandemi COVID-19.
"Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan," terang Setiaji dalam siaran pers, Selasa (1/3/2022).
"Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang," jelasnya.
Cara mengisi e-HAC untuk naik pesawat
Beberapa langkah pengisian e-HAC untuk perjalanan domestik adalah sebagai berikut:
Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
Klik fitur "e-HAC" yang ada pada laman utama
Pilih "Buat e-HAC"
Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
Pilih sarana perjalanan "Udara"
Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
Pastikan informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan"
Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
Bila e-HAC menampilkan informasi "hasil tes tidak ditemukan", silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
Setelah itu, pilih "konfirmasi" dan selesai.
#dtc/bin