Mayjen TNI MS Fadhilah Pangdam I Bukit Barisan |
"Kodam I/BB mendukung terhadap proses hukum dan penegakan hukum (law supremacy) kepada siapapun prajurit TNI AD di jajarannya," kata Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga seperti dilansir Antara, Jumat (4/3/2022).
Donald menyebutkan permasalahan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Apabila dalam penyidikan pihak kepolisian ada oknum TNI AD yang terlibat, Pomdam I/BB akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Kita semua menjunjung tinggi hukum dan azas praduga tak bersalah. Proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Kapendam mengatakan dalam penanganan masalah ini menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian. "Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum," kata Kapendam I/BB.
Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan oknum prajurit TNI diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif. Puspom TNI AD melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut.
"Tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumdis Bupati Langkat, Danpuspomad telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan," ujar Kepala Penerangan Puspom AD Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).
Agus mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui keterlibatan oknum TNI AD itu. Puspom AD telah memeriksa mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," tuturnya.
#dtc/bin