SOLOK -- Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Solok berhasil menangkap 8 orang atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Tujuh diantaranya diciduk saat berpesta sabu di Kota Solok.
Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Illahi SH, kepada awak media di Mapolres Solok, Sabtu (5/3/2022), menyebutkan, para pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga sekitar.
Dari 8 orang pelaku yang diciduk, satu diantaranya merupakan "ratu narkoba" dan satu lagi oknum pengacara berinisial AA, warga Jalan Veteran, Kelurahan Tanjung Paku Kec. Tanjung Harapan Kota Solok.
Ratu narkoba yang diciduk berinisial MK (40), warga Jorong Kampuang Dalam Barat, Nagari Kampuang Batu Dalam, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
Selain itu juga ditangkap rekanan pelaku yakni JA (55), warga Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Berikutnya MJ (33), warga Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Kemudian SS (33), warga Batu Laweh RT/RW. 001/003 Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.
Berikutnya MS (19), warga Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, NZ (40), warga Tanjung Harapan Kota Solok dan FAU (16) warga Komplek PLN Kelurahan Simpang Rumbio Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan yakni satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening. Empat unit handphone android merk OPPO A17 warna putih beserta simcard-nya.
Satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klem kecil bening, dua kaca pirek berisikan sisa pakai diduga narkotika jenis sabu, tiga alat hisap sabu (bong), dua bungkus plastik klem kecil bening dan satu pucuk senjata air softgun warna hitam.
Penangkapan dilakukan petugas pada Jum’at (4/3/2022) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
“Awalnya kita melakukan penangkaan terhadap seseorang perempuan inisial MK yang dikenal sebagai ratu narkoba di Jorong Halaban Nagari Panyangkalan Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Sebelumnya anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang perempuan yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang membuat resah masyarakat setempat,” papar Kasat Narkoba, seperti dilansir jarbatnews.
Saat melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening. Kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika. Terhadap pelaku MK, petugas melakukan interogasi.
Dari sang ratu narkoba, imbuh Kasat Iptu Oon, petugas mendapat informasi bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Solok, berinisial AA. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan langsung menuju ke alamat AA di Kota Solok.
Sesampainya di rumah AA, di dalamnya petugas menemukan sekumpulan orang sedang berpesta narkoba.
Kemudian petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap 7 orang laki-laki dewasa yakni AA, JA, MJ, SS, MS, NV dan FK.
Dari penggeledahan terhadap rumah AA dan badan 7 pelaku, petugas menemukan barang bukti (BB) satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening dan 2 kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu.
“Proses penangkapan para tersangka sangat rumit karena saat pesta itu, rumah dikelilingi anjing. Anggota butuh ketelitian dan kesabaran,” papar
Menurut Oon lagi, diduga BB banyak yang sudah dibuang pelaku ke toilet maupun ke kali.
Selain menemukan narkoba, di rumah pelaku AA petugas juga menemukan senjata air softgun warna hitam dan tidak berizin.
Kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainya yang berkaitan dengan narkotika.
Selanjutnya untuk keseluruhan BB disita oleh petugas dengan disaksikan oleh warga setempat. Terhadap para pelaku dan seluruh BB, dibawa ke Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut.
Iptu Oon Kurnia Illahi menegaskan, meskipun belum genap satu bulan menjabat Kasat Narkoba, pihaknya ingin Solok bebas dari narkoba, seiring tekad mayoritas masyarakat di kabupaten tersebut.
“Saya ingatkan, saya akan sapu bersih setiap pelaku narkoba. Jadi segeralah bertobat!,” pungkas sang kasat.
#wan/bin