PEKANBARU -- Aksi mesum seorang oknum mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau berinisial "AAF" terekam saat kuliah umum via Zoom. Kini, ia resmi diberhentikan alias dropout (DO) dari kampus.
Pemberhentian AAF dari kampus tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Amirah Diniaty. Amirah memastikan keputusan itu diambil setelah pimpinan fakultas menggelar sidang kode etik.
"Tadi kami sudah memanggil kembali mahasiswi yang bersangkutan. Kemudian kami bawa dalam rapat dewan kode etik fakultas," kata Amirah kepada awak media setempat, Rabu (2/3/2022).
Amirah mengatakan, dalam rapat dewan etik, pimpinan menilai AAF melakukan pelanggaran berat, ketika perbuatan itu telah mencemarkan nama baik kampus.
"Diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dalam pelanggaran berat di dalam SK Rektor Nomor 1.170 Tahun 2017. Ya kami melihat ini pelanggaran berat yang masuk dalam Pasal 6 karena mencemarkan nama baik universitas. Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga pelanggaran berat berupa pemecatan," tegas Amirah.
Ia membenarkan AAF sempat buat video pengakuan bahwa foto yang beredar bukan dirinya. Namun, setelah dipastikan, AAF mengaku itu adalah dirinya.
"Setelah beredar video itu, mahasiswi ini dipanggil langsung kemarin. Jadi buat pernyataan di atas meterai bahwa benar dia telah melakukan itu," ucapnya.
Sebelumnya, foto-foto mahasiswi tengah bercumbu dengan seorang pria tersebar luas. Dari 2 foto beredar, mahasiswi itu terlihat bercumbu dengan seorang pria.
Pada foto pertama terlihat mahasiswi AAF melirik ke arah kamera. Sementara sang pria terlihat berada di atas mahasiswi AAF.
Sama halnya foto pertama, foto kedua juga terlihat AAF sedang bercumbu dengan pria di atasnya. Sementara di foto ketiga, AAF terlihat berbaring dengan baju hijau sambil menatap kamera.
#dtc/bin