PEKANBARU -- Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan alat berat atau bulldozer di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis (10/3/2022).

Dalam laporannya, Ketua Umum PETIR Jackson Sihombing mengungkapkan sinyalemen bahwa bulldozer yang dibeli pihak DLHK Kota Pekanbaru seharga Rp 4. 381.850.000,00  adalah barang bekas atau "seken"

Disebutkan juga dalam laporan PETIR bahwa bulldozer yang diduga barang seken  tersebut dibeli pihak DLHK Kota Pekanbaru melalui rekanan CV. Rajawali Perkasa. Dana pembelian bersumber dari APBD Kota Pekanbaru, dengan ketentuan pembelian barang baru.

“Pengadaan alat berat atau bulldozer dilaksanakan sekitar bulan Mei tahun 2021. Fakta lapangan, sekarang bulldozer dimaksud kondisinya sudah kusam serta berkarat. Kami yakin barang itu seken!,” ungkap Jackson.

Dari hasil pengamatan lapangan yang dilakukan PETIR beberapa waktu lalu, bulldozer seharga Rp 4. 381.850.000,00 yang dalam kondisi rusak tersebut tampak parkir bersama beberapa bulldozer yang sudah rusak total (pensiun).

Selain kondisinya yang kusam serta sticker yang terkelupas, PETIR juga mencurigai bulldozer tersebut mengalami kerusakan pada sistem hydrolik.

“Kita sudah amati fisik barang tersebut. Bulldozer tersebut ber-merk "Case" tipe 2050M, nomor seri NJAC01035 serta nomor identifikasi HBZN2050LJAC01035,” beber Jackson.

Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan bahwa tahun perakitan bulldozer tersebut sengaja dihapus dari plat rangka.

“Ini sangat aneh, kenapa tidak ada tahun perakitan yang tertulis di plat rangka? Padahal, bulldozer lain yang serupa, jelas tertulis tahun perakitannya,” imbuh aktivis tersebut.

Terkait apakah bulldozer yang jadi objek laporan sudah kembali beroperasi atau belum, Jackson belum menelusuri lebih jauh. Namun, dengan banyaknya bukti serta dokumen pendukung, ihwal pengadaan bulldozer tersebut resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel ketika coba dikonfirmasi awak media setempat mengaku belum mengetahui terkait laporan tersebut.

“Belum ada kami terima dari pimpinan,” tegas Marel, seperti dilansir derapperistiwa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari bidang terkait di DLHK Kota Pekanbaru perihal pengadaan bulldozer yang jadi objek laporan pihak PETIR ke Kejari Pekanbaru.

#tim






 
Top