PEKANBARU -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau segera menurunkan tim investigasi terkait dugaan adanya oknum di instansi tersebut menerima uang Rp50 juta dari pemilik alat berat yang ditangkap di kawasan hutan lindung Bukit Batabuh, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dengan imbalan segitu, alat berat yang tadinya sempat diamankan, dilepaskan kembali.
Kepala Dinas (Kadis) LHK Riau, Mamun Murod melalui Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Penataan DLHK, Muhammad Fuad, kepada awak media di Pekanbaru, mengatakan, pihaknya perlu menelusuri kebenaran dari isu-isu yang telah tersebar saat ini.
Ditekankan Fuad, investigasi ke lapangan ini sangat penting untuk menguak dugaan suap oknum DLHK Riau seperti diisukan seorang wanita bernama Raisa, yang mengaku sebagai istri dari pemilik alat berat tangkapan. Pengakuan Raisa viral di sejumlah media massa dan video.
"Pak Kadis telah mengeluarkan SK Tim yang akan melakukan investigasi ke lapangan terkait tuduhan itu. Pak Kadis meminta masalah ini segera ditindaklanjuti, agar jelas kebenarannya," kata Fuad didampingi Kasi Penegakkan Hukum (Gakkum) DLHK Riau, Agus Suryoko, Senin (31/1/2022).
Diakui Fuad, pihaknya memang telah mendapat informasi jika alat berat yang ditangkap pada Desember 2021 lalu di Kawasan Hutan Bukit Betabuh Kabupaten Kuansing telah bergeser posisi dari lokasi semula.
"Berdasarkan informasi, alat berat tangkapan itu telah berada di dalam hutan di daerah Kamang wilayah Sumatera Barat. Kita juga merasa takjub dengan berpindahnya alat berat itu dari lokasi semula. Karena saat ditangkap, alat berat itu mesinnya dalam keadaan rusak dan tidak bisa dijalankan," terangnya.
Bahkan, lanjut Fuad, alat-alat atau komponen mesin yang rusak itu langsung dibawa ke kantor Polhut di jalan Dahlia Pekanbaru. Sampai saat ini, onderdilnya masih berada dalam penguasaan pihaknya.
"Maka kita heran juga, bagaimana cara orang itu membawa atau menjalankan alat berat itu. Karena sepengetahuan kami, mesinnya dalam keadaan rusak," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tentu akan memeriksa semua saksi yang berkaitan dengan proses penangkapan alat berat itu. Termasuk petugas yang menjaga alat berat saat itu.
Koordinasi dengan DLHK Sumbar
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Sumbar. Hal ini berkenaan dengan keberadaan alat berat itu yang diindikasi berada di provinsi tetangga itu.
"Kami juga tentunya berharap dapat meminta keterangan dari wanita yang mengaku sebagai istri pemilik alat berat itu. Sebagaimana dalam video yang tersebar itu, dia mengaku telah memberikan uang Rp50 juta kepada oknum DLHK Riau," paparnya.
Karena itu, tambah Fuad, apabila memang ada oknum DLHK yang 'bermain' sehingga lepasnya barang bukti hasil tangkapan, pasti akan dikenakan sanksi tegas. Namun pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban istri pemilik alat berat itu, apabila keterangannya itu ternyata tidak benar.
"Makanya kami ingin tahu juga, wanita ini siapa sebenarnya? Kalau ternyata dia hanya melemparkan isu, kami akan tindaklanjuti ke proses hukum," tegasnya.
Untuk diketahui, dalam sejumlah media dan video viral, seorang wanita bernama Raisa yang mengaku istri pemilik alat berat yang ditangkap Polhut mengaku telah memberikan uang Rp50 juta kepada oknum DLHK di Pekanbaru. Uang itu diberikannya saat menjemput barang bukti alat berat itu.
Pernyataan Raisa itu diungkapkannya kepada Tim Investigasi Peduli Hutan Kuansing pada Minggu (30/1/2022). Lalu, tim investigasi Peduli Hutan Kuansing ini menemukan alat berat itu dalam penguasaan pemiliknya di Sumbar.
#ckl/min/jef/bin