JAKARTA -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meraih rangking tertinggi di seluruh aspek kinerja kepolisian dari 5 wilayah polda berdasarkan survei yang dilakukan Etos Intutute periode 1 Desember 2021 hingga 20 Januari 2022 di 5 wilayah polda. Di bawah Polda Sumut ada Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat.
"Kesimpulan bahwa tingginya tingkat pengetahuan responden terhadap kinerja kepolisian di daerah masing-masing berada di angka 87% menunjukkan tingkat kebutuhan informasi kepada institusi Polri cukup tinggi," kata Direktur Eksekutif Etos Instutute, Iskandarsyah, dalam keterangan pers, Senin (14/2/2022).
Ia menjelaskan aspek yang ditanyakan kepada respoden pertama soal tingkat penanganan kriminal. Pada poin ini, Polda Metro Jaya mendapat 21%, Polda Jawa Barat 13%, Polda Jawa Tengan 17%, Polda Jawa Timur 22% dan Polda Sumut 26%
Kemudian dari aspek tingkat pelayanan publik. Polda Metro Jaya mendapat 19%, Polda Jawa Barat 16%, Polda Jawa Tengan 16%, Polda Jawa Timur 20% dan Polda Sumut 29%. Lalu tingkat pembenahan SDM, Polda Metro Jaya mendapat 15%, Polda Jawa Barat 13%, Polda Jawa Tengan 17%, Polda Jawa Timur 21% dan Polda Sumut 31%.
Selanjutnya dari aspek keamanan wilayah Polda Metro Jaya mendapat 18%, Polda Jawa Barat 14%, Polda Jawa Tengan 18%, Polda Jawa Timur 21% dan Polda Sumut 28%.
Terakhir terkait memaksimalkan penggunaan fasilitas dan teonologi. Polda Metro Jaya mendapat 21%, Polda Jawa Barat 18%, Polda Jawa Tengan 19%, Polda Jawa Timur 21% dan Polda Sumut 21%.
"Pertanyaan yang dilontarkan dari mana Anda mengetahui kinerja kepolisian daerah di wilayah anda. 41% menjawab dari media nasional, 31% media cetak dan elektronik, 13 pembicaraan orang, 11% langsung mengalami dan 3% lain lain," jelasnya.
Dalam survei, publik juga memberikan harapan besar kepada para kapolda masing-masing wiayah. 19% menginginkan para kapolda lebih tegas kepada anggotanya yang bersalah. Kemudian 18% lebih meningkatkan pelayanan publik, 16% lebih menampilkan polri yang ramah, 16% menghapus tindak malpraktik dalam penanganan kasus, 15% berani bertanggung jawab atas kesalahan bawahannya, 14% memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban wilayah dan 2% menjawab lain-lain.
Survei ini dilakukan Etos Intutute dengan segmentasi responden 20% Sumatera Utara, 21% Jawa Timur, 19% Jawa Tengah, 19% Jawa Tengah dan 21% DKI Jakarta.
Survei dilakukan berbasis usia 56 tahun ke atas 15%, 46-55 tahun 21%, 31-45 tahub 31% dan 17-30 tahun 33%. Kemudian pendidikan S2 ke atas 7%, S1 14%, SMA dan D3 41%, tidak sekolah hingga SMP 31%.
#tnc/bin