PADANG -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menetapkan Ekos Albar sebagai calon wakil Wali Kota Padang dari partai berlambang matahari tersebut untuk mendampingi Wali Kota Padang Hendri Septa di penghujung periode jabatan 2019-2024.
Penetapan Ekos Albar tersebut dibenarkan Ketua DPW PAN Sumatera Barat (Sumbar) Indra Dt Rajo Lelo, menjawab konfirmasi awak media di Padang, Minggu (6/2/2022). Menurut Indra, memang sudah ada nama yang diputuskan partai untuk diusulkan ke DPRD Padang nantinya.
"Kita mengusulkan dua nama ke pusat yakni Ekos Albar dan Amril Amin, lalu DPP memutuskan memilih Ekos dan kita siap tindaklanjuti keputusan tersebut," tegas Indra.
Penetapan nama Ekos Albar ini tertulis dalam surat nomor : PAN/A/KU-SJ/132/I/2022 tentang persetujuan nama calon Wakil Walikota Padang dari PAN tertanggal 31 Januari 2022.
Surat dimaksud merupakan balasan dari surat DPW PAN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Nomor: PAN/A/04/K-S/52/VIII/2022 tanggal 14 Agustus 2020, perihal rekomendasi bakal calon walikota Padang yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno S.
Usai dilantiknya Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar maka Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa sesuai ketentuan perundang-undangan ditetapkan dan dilantik sebagai Wali Kota definitif sisa masa jabatan 2019-2024 pada 7 April 2021 sehingga kursi wakil wali kota kosong.
Sementara pasangan Wali Kota Padang Mahyeldi dan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa kala itu diusung PKS dan PAN dalam Pilkada Kota Padang dan keduanya berhasil menjadi pemenang lalu dilantik pada 2019.
Untuk proses pemilihan Wakil Wali Kota Padang akan diusulkan dua nama oleh masing-masing partai pengusung untuk kemudian dipilih di DPRD Padang dengan menggunakan metode voting dan siapa yang mendapatkan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai wakil wali kota terpilih.
#ant/bin