PEKANBARU -- Seorang developer properti di Pekanbaru, Riau, "HA", dilaporkan ke polisi oleh salah seorang konsumen pada salah satu perumahan yang tengah dikembangkannya. Ia dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan. 

Dalam laporannya, konsumen perumahan "PC" di jalan Taman Karya Panam tersebut menyatakan bahwa HA pernah berjanji akan membangun rumah selambatnya 3 bulan setelah unit dibayar lunas sebesar Rp130 juta pada 27 Juli 2021. Ternyata, janji tersebut tidak ditepati. Hingga 31 Januari 2022, rumah yang dijanjikan akan dibangun tak juga kunjung dibangun. 

Dilansir dari DetakIndonesia, developer perumahan berinisial HA dilaporkan ke Polresta Pekanbaru sejak 27 Desember 2021.

Pada tanggal 6 April 2021 ada surat perjanjian antara HA selaku Direktur PT PHJ Pekanbaru dengan konsumen pelapor perihal pembatalan pembelian karena rumah tak jadi dibangun. Karena rumah tak jadi dibangun maka uang Rp130 juta akan dikembalikan kepada salah seorang konsumen pada 20 Juni 2021.

Janji tinggal janji, uang konsumen Rp130 juta tak juga dikembalikan oleh HA sampai Desember 2021. Merasa ditipu, maka sang konsumen melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polresta Pekanbaru sesuai pasal 378 dan 372 KUHP.

Penyidik Polresta Pekanbaru melalui surat tertanggal 31 Desember 2021 Nomor B/42/XII/RES.1.11/2021/Reskrim juga telah menerbitkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP).

Seiring bergulirnya kasus dugaan penipuan terhadap konsumen perumahan "PC" tersebut di Polresta Pekanbaru, HA tak memenuhi panggilan pertama beberapa waktu lalu.  Pada panggilan kedua, Senin (31/1/2022), barulah ia datang memenuhi panggilan pihak Penyidik Polresta Pekanbaru. Setelah diinterogasi penyidik HA berjanji akan menyelesaikan di akhir Februari 2022.

HA selaku terlapor sekaligus Direktur PT PHJ Pekanbaru sempat tidak merespons ketika awak media mengkonfirmasi via telepon beberapa bulan lalu. Barulah pada konfirmasi kedua, Senin (31/1/2022), ia memberi tanggapan. Terkait persoalan yang dikonfirmasi, HA mengarahkan supaya menghubungi tim lawyer-nya saja. 

#dti/bin





 
Top