MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengklarifikasi kabar soal anggaran tamu Gubernur. Ditegaskan, tidak ada angka Rp 50 miliar seperti yang dituduhkan, termasuk juga peruntukan yang terkesan hanya untuk makan minum.
Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut, Mahfullah P Daulay menegaskan, kabar yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan, serta tidak disertai konfirmasi kepada OPD terkait yang dituding.
Disebutkan Mahfullah, semua anggaran yang disusun dalam APBD telah melewati berbagai tahapan, hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan angka dan peruntukan juga harus dibahas melalui rapat-rapat di DPRD Sumut, agar mata anggaran yang diterapkan tidak salah sasaran.
"Kita menggunakan sistem informasi pemerintah daerah. Cakupannya terdiri dari program dan sub program. Kemudian rencana kegiatan per item," kata Mahfullah pada jumpa pers di Kantor Gubernur Sumut, Senin (14/2/2022).
Tudingan tentang penerimaan tamu Gubernur juga dibantah Mahfullah. Ungkapan seolah angka fantastis guna melayani tamu pimpinan telah menimbulkan penafsiran negatif dan menyesatkan. Padahal setiap program yang dimuat di APBD ada rinciannya.
"Kalau dari judul kegiatan, namanya Fasilitasi Pemprov Sumut, bukan Gubernur. Dan itu bukan hanya makan minum selama setahun," tegasnya.
#liputan6/bin