PADANG -- Mengawali debut sebagai pemegang tongkat komando di barisan penegak Perda Kota Padang, Mursalim yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) mulai menunjukkan sikap tegasnya. Kali ini terhadap para badut jalanan.

Dalam siaran pers di akun FB Humas Satpol PP Padang, Rabu (5/2/2022), ditulis, beberapa hari ini petugas Satpol PP Padang telah menertibkan sejumlah badut di perapatan lampu merah jalan utama Kota Padang. Keberadaan para badut kerap dianggap telah meresahkan serta menganggu ketertiban umum dan penguna jalan. 

Para pengemis dengan berpakaian badut terpaksa ditertibkan petugas, dilihat keberadaan mereka disana tentu telah melanggar aturan sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Padang. 

Selasa (4/1/2022) malam, setidaknya tiga orang diamankan petugas dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang jalan Tan Malaka, Padang. 

Menurut Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP, Yapril Asda, akhir - akhir ini sudah banyak terlihat para badut ini beraktifitas di perapatan lampu merah, di sejumlah jalan utama di Kota Padang.

"Mereka disana dengan tujuan meminta balas kasihan dari penguna jalan, tentu hal ini perlu disikapi sehingga tidak menjadi larut, karena aktifitas mereka tersebut juga bisa meresahkan penguna jalan," ungkap Yapril.

Terkait penertiban badut badut ini Kasat Pol PP Padang Mursalim menyampaikan, memang apa yang dilakukan adalah unik dan lucu, namun mereka melakukan aktifitas di tempat yang tidak dibenarkan, karena hal tersebut selain telah menganggu ketertiban dan melanggar aturan, kelakuan mereka juga sangat berbahaya bagi keselamatan mereka. 

"Mereka melanggar aturan sehingga badut ini dibawa untuk diproses, efek jera supaya tidak mengulangi aktivitas tersebut. Pakaian badut tersebut terpaksa disita untuk sementara waktu, setelah berjanji tidak mengulangi baru pakaian tersebut dikembalikan", paparnya.

Menurut Mursalim, boleh saja berkreasi untuk mencari penghasilan, namun jangan di jalan ataupun perapatan lampu merah.  Karena jika masih ditemukan, badut-badut ini akan  ditertibkan oleh Personil Satpol PP. Bisa saja ke depan pakaian mereka tersebut tidak dikembalikan. Tifak hanya badut- badut, tetapi juga aktifitas lain yang menganggu ketertiban umum. 

"Jika masih beraktifitas di lampu merah dan kembali terjaring maka pakaiannya tidak akan dikembalikan, ini adalah efek jera bagi mereka yang tidak mengindahkan peringatan petugas", terang mantan Kadispora Kota Padang tersebut.

#rel/bin



 
Top