JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah nama pesohor. Mulai dari Luhut Binsar Pandjaitan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Anies Baswedan. KPK berjanji menindaklanjuti laporan tersebut.
"Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Ali mengatakan laporan tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi dan ditelaah lebih lanjut. KPK tentunya akan memastikan dugaan korupsi tersebut.
"Dalam proses verifikasi dan telaah ini tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur UU," katanya.
Lalu, Ali menyebut suatu dugaan korupsi dibutuhkan dua alat bukti yang cukup. Dia juga menyinggung soal pencegahan korupsi sebelum dilakukannya pendekatan penindakan.
"Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, masyarakat juga penting untuk memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan," ujarnya.
"Kami bisa menggunakan data dan Informasi dalam pengaduan tersebut untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi terkait melalui pendekatan strategi pencegahan korupsi," tambahnya.
Lebih lanjut, Ali menyarankan setiap masyarakat yang melapor agar menyerahkan kelengkapan laporan agar segera ditindaklanjuti. Hal itu lantaran banyak laporan yang masih tidak lengkap.
"Dalam menyampaikan Pengaduan, masyarakat penting untuk memperhatikan kelengkapan laporan dan data pendukung yang valid, agar memudahkan tim dalam memproses tindak lanjutnya," katanya.
"Hal ini mengingat masih banyaknya laporan yang disampaikan berisi data dan Informasi pendukung awal yang tidak lengkap," tambahnya.
Ahok Dilaporkan soal Sumber Waras Dkk
Pelaporan itu dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi atau PNPK yang mengklaim sebagai konsorsium gerakan masyarakat sipil antikorupsi. Mereka menyerahkan dokumen hasil penelitian terkait korupsi yang diklaim melibatkan Ahok saat menjabat Wagub dan Gubernur DKI Jakarta.
"Salah satunya pembelian RS Sumber Waras, pembelian tanah sendiri di Cengkareng, kemudian ada CSR, dan reklamasi dan lain-lain. Ini dokumen-dokumen yang kami berikan itu tidak seberapa dibandingkan dengan yang sudah dimiliki KPK," ucap Adhie Massardi selaku presidium dari PNPK saat ditemui di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).
Ia mengaku sudah mengadukan perihal itu melalui unit pengaduan masyarakat di KPK. Ia turut menunjukkan surat tanda terima pengaduan itu.
Adhie mengklaim perkara-perkara itu sebenarnya sudah ada di KPK. Dia berharap Ketua KPK saat ini Firli Bahuri bisa mengentaskan persoalan itu ke publik.
"Kemudian yang paling gampang sebetulnya kasus korupsinya Ahok. Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini paling gampang, kenapa paling gampang? Karena teman-teman di KPK tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh di microwave 10 menit sudah bisa disantap, jadi sudah siap saji. Cuma karena difreezerkan di sini oleh komisioner lama, maka kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi," ucap Adhie.
Ahok Enggan Tanggapi
Perihal pengaduan ini, awak media di Jakarta telah meminta konfirmasi ke Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tetapi belum direspons. Sementara itu Ahok yang dimintai tanggapan enggan berbicara banyak.
"Ngapain ditanggapin. Nanti dapat pemberitaan mereka. Semua yang dituduhkan sudah pernah diperiksa dan tuntas," kata Ahok ketika dihubungi secara terpisah.
Anies hingga Ganjar Dilaporkan Juga
Selain itu tersebut nama Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut dilaporkan. Ada pula nama-nama lain seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diklaim terlibat soal sejumlah perkara korupsi.
"Kemudian ada Erick Tohir terlibat PCR atau tidak, ada Luhut Panjaitan terlibat PCR atau tidak, kemudian ada Airlangga Hartarto terlibat kartu prakerja atau tidak, kemudian ada Anies Baswedan, ada persoalan Formula E atau tidak, dan banyak lagi kandidat lain," kata Adhie Massardi masih dalam kesempatan yang sama.
Adhie mengatakan KPK harus benar-benar menuntaskan dugaan korupsi para pejabat tersebut. Pasalnya, kata Adhie, agar nanti saat menjelang Pemilu tidak terdapat kampanye hitam.
"Agar tahu ini dibersihkan, kalau memang bersalah segera ditangkap, kalau tidak, dinyatakan clear, sehingga ke depan nanti dalam konstentasi elektroral itu tidak ada lagi kampanye hitam masalah ini, ini harus dibuka," kata Adhie.
Ia mengaku sudah mengadukan perihal itu melalui Unit Pengaduan Masyarakat KPK. Ia turut menunjukkan surat tanda terima pengaduan itu.
"Jadi hari ini kami ke KPK ingin bersama-sama meningkatkan agar tahun 2022 ini menjadi tahun peningkatan pemberantasan korupsi. Kami melaporkan dua kasus besar yang pertama, yang paling aktual itu adalah soal pandemi, pandemi itu korupsinya bukan soal PCR tapi juga vaksin, tapi juga soal APD dan lain-lain. Nah ini di buku yang sudah dibuat oleh saudara Gede Suryana," ujarnya.
Tak luput, Ganjar Pranowo juga diduga terlibat dalam korupsi e-KTP. Ia mengatakan KPK seharusnya dapat menuntaskan semua dugaan tersebut, agar nama-nama pejabat itu jika maju dalam Pilpres 2024 bersih.
Perihal pelaporan itu awak media juga berupaya melakukan konfirmasi pada para pihak yang disebut yaitu Luhut, Airlangga, Erick Thohir, Anies Baswedan, serta Ganjar Pranowo. Sejauh ini Arya Sinulingga selaku Jubir Menteri BUMN, Erick Thohir telah memberikan respons. Berikut tanggapannya.
"Tidak ada keterlibatan apapun dan tidak punya kewenangan untuk urusan harga PCR. Jadi tidak ada persoalan," kata Arya, saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).
Lalu ada pula senior PDIP, Hendrawan Supratikno, yang mengaku tak ambil pusing kader PDIP dilaporkan ke KPK terkait kasus lama. Diketahui Ganjar merupakan kader PDIP.
"Tidak ada masalah. Pak Adhie Massardi dikenal sebagai pegiat politik yang berintegritas," kata Hendrawan kepada awak media, Kamis (6/1/2022).
#dtc/bin