f: dok.kompas
MEDAN -- Mabes Polri bersama Polda Sumut turun bersama-sama menginvestigasi terkait dugaan Kapolrestabes Medan menerima suap dari bandar narkoba. Sejauh ini total delapan orang telah diperiksa.

"Saya sudah turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. Masalahnya kan terkait dengan keterangan yang diberikan di depan sidang di pengadilan yang sebelumnya tidak diberikan dalam pemeriksaan. Saya sudah turunkan tim 4 hari ini, sudah bekerja," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra usai meninjau vaksinasi anak dan booster di Medan Selayang, Senin (17/1/2022).

Panca mengatakan pihaknya telah mendengar keterangan dari terdakwa yang berada di dalam Lapas. Pemeriksaan itu dilakukan bersama-sama dengan Mabes Polri.

"Kita sudah mendengar keterangan dia yang ada di Lapas saat ini, anggota itu untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya, apa yang diketahui dan apa yang didengar. Dan dari situ tim bekerja. Alhamdulillah, Mabes Polri juga sudah turun bersama-sama dengan kita gabung untuk melakukan pemeriksaan," sebut Panca.

"Percayalah yang salah akan kita proses kalau itu terbukti percayakan kepada saya dan kalau benar kita harus sampaikan. Pertanyaan saya adalah kenapa kemarin dalam pemeriksaan tidak disampaikan tetapi di dalam sidang. Tetapi at least itu tidak ada masalah bagi saya yang jelas harus saya buktikan," tambah Panca.

Selanjutnya, Panca mengatakan dirinya telah diarahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga integritas institusi. Dia meminta agar semua pihak memercayakan pemeriksaan itu kepada pihaknya.

"Pak Kapolri juga sudah memberikan arahan sama saya dan memberikan support bahwa sekali lagi presisi Bapak Kapolri adalah menjaga integritas dan menjaga nama baik organisasi Polri," ucap Panca.

Selain itu, Panca menuturkan bahwa saat ini sudah ada delapan orang yang dimintai keterangan. Dia belum merinci siapa saja yang diperiksa. Akan tetapi, salah satu di antaranya adalah tempat yang menjual sepeda motor untuk dihadiahkan kepada anggota TNI waktu itu.

"Untuk saat ini sudah ada 8 orang termasuk yang tempat menjual atau membeli sepeda motor itu kita sudah dalami dan saya akan buktikan itu supaya benar. Benar nggak itu duit dari hasil itu, seperti itu," sebut Panca.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari Propam Mabes Polri yang turun tangan mengecek kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba dalam sidang kasus kepemilikan narkoba anggota Satreskoba Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut juga menerima Rp 75 juta.

"Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/1/2022).

Dari informasi yang dihimpun, dalam sidang yang digelar di PN Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Kombes Riko pun membantah pernyataan dari terdakwa bernama Rikardo itu. Riko mengatakan tidak benar dirinya juga menerima aliran dana dalam kasus yang membuat Rikardo menjadi terdakwa.

"Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ kan dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi," kata Riko kepada awak media, Jumat (14/1/2022).

Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uang sendiri.

"Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek," ujar Riko.

#dtc/bin



 
Top