BENGKULU -- Pemerintah pusat mewacanakan menghapus tenaga honorer di lingkup pemerintahan. Ini berdampak hingga di daerah, tak terkecuali Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, juga menolak wacana penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 2023 mendatang.
"Kalau saat ini belum setuju dengan wacana Kementerian PAN-RB tersebut, harus dipertimbangkan secara matang dulu jangan langsung membuat wacana, tapi pikirkan dulu dampak dan efeknya," kata Suimi saat memberikan pernyataan, Kamis (27/1/2022).
Suimi mengatakan Kementerian PAN-RB tidak bisa memberlakukan semua daerah itu sama. Sejauh ini keberadaan tenaga honorer, dari guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), hingga tenaga harian lepas (THL), telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Jika wacana itu benar-benar direalisasikan, pemerintah pusat harus ikut bertanggung jawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat," ujar Suimi.
Suimi mengatakan Kementerian PAN tidak bisa memberlakukan kebijakan secara tiba-tiba begitu saja. Apalagi kebijakan seperti itu tidak memberikan solusi yang real.
"Tidak sedikit masyarakat di Bengkulu ini menggantungkan hidupnya dari pendapatan menjadi honorer," ungkap Suimi.
Suimi menjelaskan, kalau wacana itu diberlakukan mereka mau makan apa nantinya, bisa-bisa jadi bandit (Kriminal) nanti karena kelaparan. Seharusnya dibekali terlebih dulu melalui sosialisasi, pemahaman, dan solusinya.
"Memang harus bijak tidak bisa sekaligus. Jangan sampai karena beban belanja pegawai harus dipangkas sekalian," tutup Suimi.
#dtc/bin