PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) merilis bahwa angka tindak pidana selama tahun 2021 di wilayah hukumnya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, SH, SIK dalam ekspose refleksi akhir tahun 2021 Polda Sumbar, Jumat (31/12/2021) malam, di ruang Jenderal Hoegeng lantai 4 Mapolda Sumbar. 

"Tindak pidana di 2021 tercatat sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525 tindak pidana," paparnya.

Penurunan tersebut, imbuh Kapolda Teddy, tentu berimbas kepada angka penyelesaian perkaranya.

"Persentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen dibandingkan tahun 2020 hanya 91,28 persen," sebutnya.

Menurut Teddy, penurunan angka tindak pidana membuktikan para penyidik sudah mulai profesional, fungsi kontrol juga berjalan dengan baik. Sehingga, tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan.

Dalam ekspose refleksi akhir tahun 2021 malam itu, kapolda didampingi Karoops Kombes Pol Djajuli, SIK, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, SIK dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar.

#rel/sz2






 
Top