PADANG -- Merasa laporan kasus penganiayaan anak tiri yang terjadi di Rawang Sakti Jorong Sungai Rayo Kenagarian Tambang, Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, berjalan lamban, akhirnya ayah kandung korban Darma Wisnu (33) mengadu ke DPW/DPD Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Barat (LIRA Sumbar).
Didampingi kerabatnya salah seorang kerabatnya, laporan Darma Wisnu diterima Gubernur dan Walikota LIRA beserta segenap jajaran pengurus lainnya pada Sabtu (18/12/2021). Hadir dalam kesempatan itu, Koordinator Wilayah (Korwil) LIRA Sumbar, Roni Hutahaen.
Menurut penuturan Darma Wisnu, penganiayaan terhadap putri kandungnya Chelsi Khairunisa (5,9) terjadi pada Jumat siang tanggal 15 Oktober lalu, namun lokasi pastinya tidak diketahui. Sebab, penganiayaan yang diduga dilakukan ayah tiri Chelsi Khairunisa itu terjadi di suatu daerah yang sunyi, boleh dikatakan tidak ada saksi yang melihat.
Apakah penganiayaan anak di bawah umur ini berlatar berlakang pelecehan seksual terhadap korban juga belum diketahui pasti, sebab yang dilaporkan ayah korban ke pihak berwajib di Polresta Padang Panjang baru kasus penganiayaan yang diduga sudah direncanakan oleh pelaku.
Kronologis Kejadian
Menurut pengakuan korban (Chelsi Khairunisa) kepada Darma Wisnu yang merupakan ayah kandungnya, pada Jumat tanggal 15 Oktober 2021 itu dirinya diajak sang ayah tiri berinisial ES (35) membeli sate ke suatu daerah. Padahal, yang bersangkutan ingin ikut dengan neneknya menghadiri pesta pernikahan di rumah tetangga, sedangkan ibunya sedang ke ladang.
Korban saat itu merasa enggan ikut ayah tirinya, bahkan saking tak mau ikutnya ia sempat menarik-narik pakaian neneknya sampai-sampai jilbab sang nenek terlepas. Akan tetapi karena sang nenek tidak arif kala itu, ia tidak mengajak korban pergi ke pesta dan membiarkan korban ikut ayah tirinya itu.
Alhasil, korban tetap dibawa pelaku naik sepeda motor, dimana satupun tidak ada yang tahu kemana korban diajak. Korban dibawa pulang pada sore harinya, setelah terjadi tindak kekerasan. Sampai di rumah, ES melapor kepada keluarganya bahwa korban terjatuh dari seperti motor. Akan halnya korban yang perutnya terasa amat sakit, melaporkan kepada bibinya yang bernama Ica.
Karena mengaku perutnya sakit, oleh si bibi korban dibawa ke tukang urut tradisional yang masih kerabat dengan Ulfa ibu korban. Namun, alangkah kagetnya si tukang urut (tidak disebutkan namanya oleh bapak korban-LIRA), begitu perut yang dikeluhkan sakit itu dibuka, maka terlihatlah pemandangan yang sangat mengerikan. Perut bocah 5,9 tahun itu terlihat lebam-lebam dan membiru.
Oleh sang dukun, korban disarankan untuk dibawa ke puskesmas. Sebab menurut analisa sangat dukun urut tradisional itu, korban bukan jatuh dari sepeda motor, akan tetapi dipastikan sesuatu telah terjadi terhada korban.
Oleh Ulfa bersama keluarga lainnya, korban dibawa berobat ke puskesmas terdekat. Barulah Darma Wisnu ayah kandung korban diberitahu kondisi anaknya.
Melihat kondisi buah hatinya begitu parah, Darma Wismu minta dirujuk ke RS. Dr M.Jamil Padang dan Chelsi langsung menjalani perawatan intensif selama 12 hari.
Pada Minggu tanggal 17 Oktober sesuai LP (Laporan Polisi) yang diterima LIRA, barulah Darma Wisnu membuat laporan di Polresta Padang Panjang. Akan halnya menurut pengakuan korban kepada Darma Wisnu, saat dirinya dibawa oleh ayah tirinya itu, sesampai di tempat sunyi, korban diturunkan dari sepeda motor dengan cara memegang lehernya.
Begitu korban turun, korban langsung dibogem pelaku. Tak puas dengan membogem korban, pelaku juga menghajar perutnya dengan tinju hingga korban terduduk dengan pandangan berkunang-kunang. Samar-samar, pelaku masih merasakan kakinya diinjak pelaku.
Apa dan bagaimana yang terjadi setelah itu, korban tidak tahu lagi, yang jelas korban pada sore harinya telah berada di sebuah bengkel sepeda motor ketika pelaku menambah angin ban sepeda motor.
Dengan terbungkuk-bungkuk menahan sakit, korban masih memaksakan turun dari sepeda guna memudahkan perbaikan kecil pada sepeda motor pelaku.
Setelah sore, sekitar pukul 17.00 WIB, korban dibawa pulang dan saat itulah korban mengeluhkan kepada bibinya sakit perut.
Namun apa motifnya sehingga penganiayaan itu terjadi, sampai berita ini diturunkan belum diketahui pasti, sebab pihak Polresta Padang Panjang masih melakukan penyidikan kasus ini. Hal itu terbukti dengan surat pemberitahuan perkembangan laporan tertanggal 28 Oktober 2021 yang diterima Darma Wisnu, namun sejak tanggal 28 Oktober itu, sampai kini belum terlihat progres. Hal itulah yang membuat Darma Wisnu gusar, ditambah dengan bertebarannya ancaman terhadap Darma Wisnu.
Kini, Darma Wisnu merasa takut, sebab ancaman dari ayah tiri anaknya itu, ES, akan menghabisi Darma Wisnu yang telah melaporkan perbuatannya ke polisi
Wakapolresta Padang Panjang, Kompol Alwira yang dihubungi LIRA melalui aplikasi whats'app (WA) pada Sabtu (18/12/2021) sore dengan menginformasikan bahwa Darma Wisnu datang melapir ke kantor DPW/DPD LIRA Sumbar, hanya menjawab singkat. “Tak apa-apa, biarlah', sembari meminta kepada pihak LIRA supaya mengajak Darma Wisnu bertemu dengannya pada Senin (20/12/2021).
“Sekarang gini aja, bawa orangtua korban menghadap saya Senin, kita tanyai penyidiknya tetang kelanjutan kasus ini”, tegas Alwira dalam pesan WA-nya.
Di tempat terpisah, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kriminal Umum Polda Sumbar Ipda Rini Angraini yang dihubungi pihak LIRA di sela-sela kunjungan orangtua korban ke LIRA Sumbar Sabtu (18/12/2021) sore langsung melakukan kontak dengan pihak PPA Polresta Padang Panjang. Dari sana diperoleh keterangan bahwa pihak PPA Polresta Padang Panjang terus berupaya mengungkap kasus ini dan masih dalam lidik. Setelah itu pelaku segera ditangkap.
#red