c

MATARAM -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti proses Desk Evaluasi yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Kamis (2/12/2021).

Desk Evaluasi ini merupakan rangkaian proses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dijalani Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, setelah sebelumnya melaksanakan pencanangan Zona Integritas pada tangal 23 Februari 2021 yang turut dihadiri oleh perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman, dan Kanwil Kemenkumham NTB.

Dalam kegiatan desk evaluasi ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Onward Victor Manahan Lumban Toruan memaparkan 6 area perubahan yang dilaksanakan Kanim Mataram dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta mencegah perilaku-perilaku koruptif. Adapun keenam area perubahan yang telah dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas layanan publik.

Lebih lanjut, Onward juga memaparkan berbagai inovasi yang telah dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Yang pertama, inovasi layanan ramah HAM dimana masyarakat pemohon paspor yang masuk dalam kriteria prioritas seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas diberi ruang layanan dan antrian khusus lengkap dengan berbagai fasilitas penunjang di dalamnya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram juga memiliki layanan di hari sabtu, dimana disediakan layanan pengambilan paspor dan layanan asing di hari sabtu bagi pemohon yang sibuk di hari kerja.

Tidak lupa, Onward juga memaparkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram memiliki inovasi untuk mencegah terjadinya percaloan, seperti inovasi antrian berbasis wajah serta tanda pengenal khusus. 

“Sistem antrean berbasis wajah ini kami terapkan pada layanan permohonan paspor baik penggantian, baru, BAP paspor hilang dan BAP paspor rusak dengan tujuan untuk mencegah adanya pihak ke-3 atau calo yang memfasilitasi masyarakat dalam hal pengajuan permohonan layanan,” tuturnya.

Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait layanan keimigrasian, Onward menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram telah memiliki inovasi berupa sistem Whatsapp Gateway, yang memungkinkan masyarakat mendapat informasi layanan melalui chat whatsapp tanpa harus datang langsung.

“Manfaat yang dirasakan dengan inovasi ini ialah pemohon layanan keimigrasian dapat mengetahui informasi tanpa harus hadir ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram juga mengurangi penumpukan orang mengingat situasi pandemi Covid-19,” tuturnya.

#ram/def/bin




 
Top