BANDUNGBARAT, JABAR -- Seorang pria pengasuh panti asuhan di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua orang gadis penghuni panti asuhan.
Peristiwa keji itu terungkap setelah kedua korban berani bercerita pada seorang pekerja panti asuhan tersebut. Kemudian pekerja tersebut melaporkan aksi bejat itu pada pembina yayasan.
Pembina yayasan kemudian melaporkan aksi bejat yang dilakukan pegawainya tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Betul minggu kemarin kami menerima laporan soal perkosaan di Cihampelas. Kemudian berkoordinasi dengan dinas terkait serta pihak kecamatan untuk meminta keterangan dari ketua yayasan sebagai pihak pelapor," ungkap Wakil Ketua KPAI Bandung Barat Prihatin Mulyati kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Ia menjelaskan dari pertemuan yang dilakukan pekerja tersebut, terungkap jika korban pernah bercerita sudah beberapa kali menjadi sasaran pelampiasan nafsu bejat pengasuh panti
"Intinya pekerja sekaligus saksi itu menjelaskan jika dia jadi tempat curhat korban. Karena dia juga geram, akhirnya dilaporkan ke pembina yayasan," terang Mulyati.
Ia menyebut korban mengalami trauma bahkan sempat berniat bunuh diri. Untuk menangani trauma tersebut pihaknya bersama Dinas Sosial Bandung Barat akan memberikan pendampingan hingga kondisi korban membaik.
"Korban trauma secara psikologis, sempat ada upaya menyakiti diri sendiri bahkan sampai bunuh diri. Kami kemudian bakal melakukan pendampingan agar kondisi korban membaik," terang Mulyati.
Pihaknya sendiri telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku tersebut. Sementara pihak yayasan kabarnya telah memecat pelaku dan mengusirnya dari tempat tersebut.
"Kami sudah minta pada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku karena khawatir dengan kondisi para penghuni panti asuhan lainnya tapi kemudian korban mencabut laporan. Sekarang kami fokus pada pendampingan korban dulu saja," ucap Mulyati.
Sementara itu Kapolsek Cililin AKP Deni Nurcahyadi mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait terjadinya tindakan perkosaan yang dilakukan oleh salah seorang pengasuh panti asuhan pada penghuni panti tersebut.
"Betul kami sudah terima laporannya beberapa waktu lalu dan kami sudah tindaklanjuti dengan mengamankan pelaku," kata Deni.
Sayangnya selang beberapa hari setelah pelaku diamankan keluarga korban mendatangi pihak kepolisian dan menyampaikan keinginan mencabut laporan terkait tindakan tersebut.
"Korban ini kemudian datang mencabut laporannya, dengan alasan bahwa ia sudah dinikahi seseorang dan pihak keluarga juga sudah menerima dan tidak ingin jadi aib. Sehingga kami tidak bisa memaksakan perkara tersebut untuk tetap dilanjutkan," jelas Deni.
#dtc/bin