PEKANBARU -- Menindaklanjuti dugaan terjadinya penyusutan volume pada pelaksanaan pembangunan jalan akses Tekhno Park di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) melaporkan PPK Kementerian PUPR, Bidang Sakter Pekerjaan Jalan Nasional (P2JN) II Provinsi Riau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (3/12/2021).
"Laporan diterima oleh staf Pelayanan Terpadu Kejati Riau, terkait dugaan volume pembangunan akses jalan Techno Park yang berada di kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan tidak sesuai dengan dokumen perencanaan," ungkap Sekjen DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) Frans Sibarani ketika dikonfirmasi beberapa saat setelah menyerahkan berkas laporan.
Dijelaskan Frans Sibarani, diketahui pembangunan akses jalan Tehchno Park dimenangkan oleh PT. Binakarya Abadi Selaras dengan harga penawaran sebesar Rp 17.915.349.179,46 pada tahun anggaran 2020.
Berdasarkan dokumen tersebut, diketahui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan diserahkan kepada Warmen Sinaga ST, selaku PPK 2.2 pada Satker P2JN Wilayah II Provinsi Riau.
Frans Sibarani atau yang biasa dipanggil Romi lebih lanjut mengatakan bahwa pembangunan akses jalan Techno Park diduga disunat/dipangkas dalam pekerjaannya. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan observasi dan investigasi Team SPKN di lokasi proyek belum lama ini. Ada indikasi tiga item dari pekerjaan jalan tersebut disunat/dipangkas, sehingga terindikasi dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp500 juta.
"Itu kan baru asumsi hitungan kita dari 3 item pekerjaan jalan tersebut? Guna mencari kepastiannya, kita serahkan melalui mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.
Terakhir Frans Sibarani meyakini pihak Kajati Riau akan memberi perhatian atas laporan DPP SPKN, mengingat Kajati Riau Jaja bukan orang baru di Riau, sehingga sudah mengerti akan Riau.
Terkait laporan DPP SPKN, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari Warmen Sinaga selaku terlapor. Nada dering ponselnya dalam keadaan aktif, namun tidak diangkat ketika awak media setempat mencoba menghubunginya pada Jumat (03/12/2021) sore. Demikian halnya pesan singkat pertanyaan, juga tak dibalas.
#okt/tim