JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah membuka 89 unit sebagai tempat pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian Agus Widjaja dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama antara Ditjen Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga yang digelar di Pendopo Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Jumat (3/12/2021).
Agus merinci bahwa 89 unit pelayanan tersebut merupakan jumlah keseluruhan sejak tahun 2013 hingga saat ini. Diungkapkan bahwa tidak semua unit pelayanan dibiayai oleh Ditjen Imigrasi, namun juga berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
”Ke-89 tempat pelayanan ini bermacam-macam bentuknya, ada yang Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), ” jelasnya.
Selain bekerjasama dengan Pemda, Ditjen Imigrasi juga bekerjasama dengan pihak swasta untuk penyediaan tempat. Beberapa kerjasama dilakukan dengan pusat perbelanjaan seperti mal yang mudah diakses oleh masyarakat.
Agus berujar pelayanan keimigrasian saat ini menjadi pelayanan publik yang tetap eksis di masa pandemi Covid-19. Pelayanan keimigrasian baik itu paspor maupun izin tinggal tetap dibuka di Mal Pelayanan Publik.
“Yang terbaru, beberapa hari yang lalu telah dibuka Unit Layanan Paspor di Lippo Mall Indonesia, Cibubur Junction yang berlokasi di Jakarta Timur, ” ujar Agus.
Pada Rakor tersebut, turut hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kepala Divisi Keimigrasian serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
#rel/sz2