JAKARTA -- Ditetapkannya Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi sepanjang 2021.

Abdul merupakan kepala daerah kesembilan yang terseret korupsi dalam 11 bulan terakhir. Berikut rentetan penangkapan 9 kepala daerah yang terjerat korupsi mulai Februari hingga November 2021: 

1. Gubernur Sulsel hingga Bupati Probolinggo

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjadi kepala daerah pertama yang terseret kasus korupsi dan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kader PDI Perjuangan itu terjaring OTT di Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Selatan pada Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari.

Wali Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara menjadi kepala daerah kedua yang terseret kasus korupsi pada 24 April 2021. Kader Partai Golkar terbukti dan dinyatakan bersama karena telah menyuap eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat bernama Maskur Husain senilai Rp1,695 miliar.

Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat menjadi kepala daerah ketiga yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi. Kader Partai Kebangkitan Bangsa ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Senin, 10 Mei 2021 setelah terjaring OTT bersama ajudan dan empat orang camat.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menjadi kepala daerah keempat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ia bersama suaminya yang juga anggota DPR, Hasan Aminuddin, serta 18 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka beli jabatan setelah terjaring OTT KPK.

2. Bupati Banjarnegara hingga Kuantan Singigi (Kuansing)

Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah Budhi Sarwono menjadi kepala daerah kelima yang terseret korupsi pada 2021. Ia ditangkap KPK pada Jumat, 3 September 2021. Ia diduga menerima suap Rp2,1 miliar terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

Selanjutnya ada Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Andi Merya. Ia terjaring OTT KPK pada Selasa, 21 September 2021. Ketika ditangkap, KPK turut menahan lima orang lainnya dan menyita uang senilai Rp225 juta.

Sebelum Abdul Wahid, ada Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan Bupati Kuantan Singingi Andi Merya yang juga ditangkap KPK.

3. Ketua KPK imbau kepala daerah tidak korupsi karena sudah digaji rakyat

Ketua KPK Filkri Bahuri, mengingatkan kepala daerah di Indonesia untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu ia ucapkan usai menetapkan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa.

"KPK berharap, kepala daerah sebagai penyelenggara negara yang telah digaji dari uang rakyat dapat menjadi teladan yang baik dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayahnya. Bukan sebaliknya, mengingkari amanah jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya melalui praktik-praktik korupsi," ujar Firli Bahuri, Kamis (18/11/2021).

#mdk/nov





 
Top