MAKASSAR -- Seorang ustaz di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan ke santrinya. Polisi masih mendalami laporan tersebut dan melengkapkan alat bukti.

"Intinya persoalan ini sudah kita tangani secara profesional dan kita lengkapkan pemeriksaan saksi-saksi semua," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Laporan dugaan pencabulan ini diterima polisi pada 22 Oktober lalu. Ustaz yang menjadi terlapor tersebut berinisial SM.

Saat ini penyidik masih melengkapi bukti-bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, seperti saksi dan alat bukti lainnya. Deki mengatakan, SM dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan pada sekitar September 2021.

"Kita lengkapkan juga alat bukti dan dalam waktu dekat kita akan gelar perkara," tuturnya.

Dugaan pencabulan ini terjadi di sebuah ponpes di mana Ustad SM mengajar. Status SM saat ini masih belum dijadikan tersangka menunggu gelar perkara selesai dilakukan.

"Statusnya sudah masuk penyidikan," tambah Deki.

#dtc/bin




 
Top