JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel). KPK mengkonfirmasi para saksi soal proses pembebasan tanah untuk SMKN 7 Tangsel serta aliran dana ke beberapa pihak.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan dan pembebasan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel dan dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada awak media, Jumat (12/11/2021).

Saksi itu di antaranya Sekretaris Kelurahan Rengas, Teguh Oktariyasi; Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur, Safirudin; Ketua RT 2 RW 3 Rengas, Iis Suryati; Ketua RW 8 Rengas, Deddy H Widodo; Ketua RW 3 Rengas, Ahmad Senan dan pihak swasta, Jendro Iskandar. Mereka diperiksa hari ini di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Sedangkan saksi swasta lainnya, H Surya, akan dijadwalkan ulang pemanggilannya.

Selain itu, KPK memeriksa sembilan saksi lainnya dalam perkara ini. Para saksi dikonfirmasi terkait adanya dugaan penggunaan dokumen studi kelayakan yang fiktif.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya dugaan penggunaan dokumen studi kelayakan yang fiktif oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," katanya.

Para saksi itu diperiksa pada Kamis (11/11/2021) kemarin. Saksi itu di antaranya:

1. Oka Kurniawan (Staff PT Gemilang Berkah Konsultan pada tahun 2017-2018)

2. Harry Yudho Pratomo (Direktur PT NSU Adhitama)

3. Asep Darmawan (Direktur CV BIGHI CONSULTANT)

4. Suaeb (Direktur PT ARMUDI PRADANA KONSULTAN)

5. Aris Mulyadi (Direktur PT Paduraksa Konsultan)

6. Cecep Ridwan Krisnawan (Direktur PT Quantum Prima Mekatama)

7. DIREKTUR CV (Direktur CV Adiwangsa Pratama)

8. Didik Suryanto (Direktur PT Ardiana Dwi Yasa Consultant)

9. Harry Yudho Pratomo (Direktur PT NSU Adhitama)

Diketahui, KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. KPK hingga saat ini masih mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi ini.

"Saat ini KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (1/9).

Ali mengatakan KPK belum bisa membeberkan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel lebih detail. KPK juga belum bisa menginformasikan siapa tersangka dalam perkara ini.

Pada Selasa (31/8/2021), KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. KPK telah menyita 2 unit mobil dan barang elektronik yang berkaitan dengan perkara.

#dtc/bin





 
Top