JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengajukan satu nama calon Panglima TNI, yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku tegak lurus pada keputusan Presiden Jokowi.
Hadi mengatakan tegak lurus dan loyal terhadap Presiden sebagai panglima tertinggi.
BACA JUGA: DPP KNPI Minta Jokowi Tunjuk Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
"Surpres merupakan hak prerogatif Presiden menurut undang-undang. Selain itu, sebagai prajurit TNI, saya akan selalu tegak lurus dan loyal terhadap pimpinan tertinggi, yang dalam hal ini dipegang oleh Presiden," kata Hadi di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
"Oleh karena itu, tidak ada yang perlu didiskusikan lagi apa yang sudah menjadi keputusan pimpinan tertinggi," Hadi menegaskan.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan lembaganya telah menerima surat presiden (surpres) berisi pengajuan calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi. Isinya, Presiden mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI.
"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
"Atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," imbuh Puan.
BACA JUGA: Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Vaksinasi dan Baksos Akabri 1990
Uji kelayakan atau fit and proper test Jenderal Andika Perkasa akan digelar 4-5 November 2021 oleh Komisi I DPR. Hasil uji kelayakan itu nantinya dibawa ke rapat paripurna DPR. Rapat itu akan digelar pada 8 November.
"Jadi dalam lima hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI," kata Puan.
Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima diurus selambat-lambatnya 20 hari setelah presiden mengirimkannya. Namun Puan mengatakan lebih cepat lebih baik.
"Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik," ujarnya.
#dtc/bin